Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk terus berupaya optimal mencegah serta memberantas korupsi.
 
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus meningkatkan sinergi bersama dengan Tim Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
 
"Ini sangat penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih", kata Penjabat Bupati Lamandau Said Salim di Nanga Bulik, Jumat.

Baca juga: Pacu perekonomian daerah, Pemkab Lamandau optimalkan sektor pariwisata
 
Said Salim mengatakan, Pemkab Lamandau menyambut baik kedatangan tim KPK RI Wilayah III beberapa waktu lalu yang melakukan koordinasi dan supervisi, sekaligus monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Lamandau.
 
"Hal ini dilakukan agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, di antaranya dengan program pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP (Monitoring Center For Prevention)," jelasnya.

Baca juga: Pj Bupati Lamandau minta para camat pacu kinerja
 
Aplikasi MCP tersebut terdiri dari delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, serta optimalisasi Pajak. 
 
"Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah Daerah dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi yang terjadi," lanjutnya.
 
Berdasarkan progres capaian aksi MCP tahun 2023 dengan nilai capaian 80 persen, sedangkan saat ini progres capaiannya sudah 42 persen, dan Pemkab Lamandau terus berkomitmen dalam meningkatkan capaian target tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Lamandau ajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024

Baca juga: Rancangan Teknokratik RPJMD gambarkan kebutuhan pembangunan di Lamandau

Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan jalan di Lamandau dan Sukamara

Pewarta : Yansyah/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024