Sampit (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Sanggul Lumban Gaol menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya untuk memitigasi dampak dan kerugian.
“Perencanaan yang baik itu sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana, agar tau siapa berbuat apa, alokasi dana berapa, siapa yang bertanggung jawab dan kegiatan apa saja yang perlu dilakukan,” kata Sanggul di Sampit, Kamis.
Hal itu ia sampaikan usai membuka Diskusi Publik Laporan Akhir Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kotim 2025-2029 secara swakelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim bekerjasama dengan LPPM Universitas Palangka Raya.
Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, serta asosiasi camat dan asosiasi kepala desa di lingkungan Pemkab Kotim.
Sanggul menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kotim yang telah melaksanakan kewajiban sesuai peraturan dari BNPB dalam rangka menyusun perencanaan terkait penanggulangan bencana.
Dokumen RPB merupakan dokumen lima tahunan turunan dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024, yakni rencana jangka panjang 25 tahun yang memuat visi-misi, kebijakan dan strategi, serta peta pelaksanaan penanggulangan bencana.
Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana, selain itu juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
“Perencanaan yang baik dan terperinci juga menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran agar kinerja rekan-rekan di lapangan bisa optimal. Contohnya kegiatan sosialisasi yang tidak mungkin tidak dianggarkan,” sebutnya.
Dokumen ini dapat menjadi alat bantu bagi semua pemangku kepentingan, khususnya BPBD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat dan dunia usaha, sebab penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya acuan seperti ini, setiap pihak bisa bekerja sesuai porsi masing-masing namun tetap saling berkoordinasi. Misalnya, menyangkut kegiatan apa, dimana dan kebutuhan anggaran berapa bisa dilakukan secara terpadu.
Baca juga: Pjs Bupati Kotim sebut jalan Lingkar Selatan dikerjakan tahun ini
“Harapan kami kedepannya dengan tersusunnya dokumen ini setiap terjadinya bencana di Kotim bisa kita atasi dengan cepat dan sebaik-baiknya,” demikian Sanggul.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menyampaikan kegiatan diskusi publik kali ini merupakan tahapan terakhir dalam penyusunan dokumen RPB Kotim 2025-2029. Setelah dokumen ini tersusun dan diperbaiki, maka pihaknya akan membawa dokumen itu ke Jakarta agar mendapat persetujuan BNPB.
“Nanti setelah Dokumen RPB ini selesai, kami akan menyusun lagi rencana kontinjensi di dalamnya kita akan lebih detail untuk setiap jenis bencana dan tugas dari setiap stakeholder terkait,” sebutnya.
Salah satu poin penting yang pihaknya dapatkan dari penyusunan Dokumen RPB sejauh ini adalah masih kurangnya kolaborasi dari instansi lainnya terkait peranan dalam penanggulangan bencana, kemungkinan sebagian pihak masih ragu harus berbuat apa.
Selama ini, BPBD Kotim lebih banyak berdiri sendiri, padahal dalam penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus secara kolektif dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia melanjutkan, untuk komitmen secara tertulis memang sudah berjalan, namun komitmen dalam pelaksanaan masih kurang, sehingga ia berharap melalui diskusi publik ini setiap hal yang disusun dalam Dokumen RPB tidak hanya disepakati tapi bisa dijalankan bersama.
Melalui diskusi publik penyusunan Dokumen RPB yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini pula, pihaknya mendapatkan masukan yang lebih beragam.
“Jadi stakeholder apa berbuat apa bisa tau, mungkin dulu ini sudah dijabarkan tapi masih belum terkoordinir dengan baik. Dengan adanya Dokumen RPB dilanjutkan dengan rencana kontinjensi dan rencana operasi yang kami susun diharapkan semua mulai normal,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan perencanaan yang baik diharapkan mendorong kesadaran pemangku kepentingan lainnya, bahwa mereka juga memiliki tugas atau peran dalam penanggulangan bencana, sehingga kerugian dan kerusakan dari bencana itu bisa dihindari atau diminimalkan.
Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim berkolaborasi kendalikan inflasi
Baca juga: Rencana Jembatan Mentaya dievaluasi, Pemkab prioritaskan pembangunan jalan
Baca juga: Tanamkan rasa cinta warisan budaya, warga SMPN 1 Sampit kompak kenakan batik
“Perencanaan yang baik itu sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana, agar tau siapa berbuat apa, alokasi dana berapa, siapa yang bertanggung jawab dan kegiatan apa saja yang perlu dilakukan,” kata Sanggul di Sampit, Kamis.
Hal itu ia sampaikan usai membuka Diskusi Publik Laporan Akhir Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kotim 2025-2029 secara swakelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim bekerjasama dengan LPPM Universitas Palangka Raya.
Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, serta asosiasi camat dan asosiasi kepala desa di lingkungan Pemkab Kotim.
Sanggul menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kotim yang telah melaksanakan kewajiban sesuai peraturan dari BNPB dalam rangka menyusun perencanaan terkait penanggulangan bencana.
Dokumen RPB merupakan dokumen lima tahunan turunan dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024, yakni rencana jangka panjang 25 tahun yang memuat visi-misi, kebijakan dan strategi, serta peta pelaksanaan penanggulangan bencana.
Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana, selain itu juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
“Perencanaan yang baik dan terperinci juga menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran agar kinerja rekan-rekan di lapangan bisa optimal. Contohnya kegiatan sosialisasi yang tidak mungkin tidak dianggarkan,” sebutnya.
Dokumen ini dapat menjadi alat bantu bagi semua pemangku kepentingan, khususnya BPBD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat dan dunia usaha, sebab penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya acuan seperti ini, setiap pihak bisa bekerja sesuai porsi masing-masing namun tetap saling berkoordinasi. Misalnya, menyangkut kegiatan apa, dimana dan kebutuhan anggaran berapa bisa dilakukan secara terpadu.
Baca juga: Pjs Bupati Kotim sebut jalan Lingkar Selatan dikerjakan tahun ini
“Harapan kami kedepannya dengan tersusunnya dokumen ini setiap terjadinya bencana di Kotim bisa kita atasi dengan cepat dan sebaik-baiknya,” demikian Sanggul.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menyampaikan kegiatan diskusi publik kali ini merupakan tahapan terakhir dalam penyusunan dokumen RPB Kotim 2025-2029. Setelah dokumen ini tersusun dan diperbaiki, maka pihaknya akan membawa dokumen itu ke Jakarta agar mendapat persetujuan BNPB.
“Nanti setelah Dokumen RPB ini selesai, kami akan menyusun lagi rencana kontinjensi di dalamnya kita akan lebih detail untuk setiap jenis bencana dan tugas dari setiap stakeholder terkait,” sebutnya.
Salah satu poin penting yang pihaknya dapatkan dari penyusunan Dokumen RPB sejauh ini adalah masih kurangnya kolaborasi dari instansi lainnya terkait peranan dalam penanggulangan bencana, kemungkinan sebagian pihak masih ragu harus berbuat apa.
Selama ini, BPBD Kotim lebih banyak berdiri sendiri, padahal dalam penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus secara kolektif dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia melanjutkan, untuk komitmen secara tertulis memang sudah berjalan, namun komitmen dalam pelaksanaan masih kurang, sehingga ia berharap melalui diskusi publik ini setiap hal yang disusun dalam Dokumen RPB tidak hanya disepakati tapi bisa dijalankan bersama.
Melalui diskusi publik penyusunan Dokumen RPB yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini pula, pihaknya mendapatkan masukan yang lebih beragam.
“Jadi stakeholder apa berbuat apa bisa tau, mungkin dulu ini sudah dijabarkan tapi masih belum terkoordinir dengan baik. Dengan adanya Dokumen RPB dilanjutkan dengan rencana kontinjensi dan rencana operasi yang kami susun diharapkan semua mulai normal,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan perencanaan yang baik diharapkan mendorong kesadaran pemangku kepentingan lainnya, bahwa mereka juga memiliki tugas atau peran dalam penanggulangan bencana, sehingga kerugian dan kerusakan dari bencana itu bisa dihindari atau diminimalkan.
Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim berkolaborasi kendalikan inflasi
Baca juga: Rencana Jembatan Mentaya dievaluasi, Pemkab prioritaskan pembangunan jalan
Baca juga: Tanamkan rasa cinta warisan budaya, warga SMPN 1 Sampit kompak kenakan batik