Sampit (ANTARA) - Sebanyak sepuluh petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba.

“Tes urine ini dilakukan secara acak kepada petugas Lapas Sampit sebagai bentuk keseriusan  kami, khususnya dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Kepala Lapas Kelas II Sampit Meldy Putera melalui Tim Satops Patnal setempat Mokhamat Lirpan di Sampit, Rabu.

Ia menyampaikan, tes urine ini diikuti 10 petugas yang terdiri atas Komandan Jaga Satuan Pengamanan, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Petugas Satuan Pengamanan, dan Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIB Sampit.

Kegiatan tes urine ini digelar secara mendadak dan dilaksanakan di samping ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan diawasi langsung oleh Tim Satops Patnal setempat.

Disamping untuk mendeteksi dini serta mencegah peredaran narkoba, kegiatan ini juga bentuk implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.

“Melalui kegiatan ini kami berupaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas agar mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Meldy Putera menyampaikan pihaknya telah rutin menggelar tes urine di Lapas Kelas IIB Sampit dengan menyasar para warga binaan maupun petugas yang bekerja di lembaga tersebut, demi mencegah masuk dan menyebarkan barang haram di lingkungan lapas.

Baca juga: Bawaslu Kotim inventarisasi alat peraga tidak sesuai aturan

Kegiatan ini juga selaras dengan tiga kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. 

“Dengan tes urine ini diharapkan petugas bisa lebih berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapas sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Setelah dilakukan tes urine kepada sepuluh pegawai, Dokter Kaharuddin dari Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan tersebut  menyatakan bahwa semua sampel yang diambil hari itu negatif atau bebas dari indikasi penggunaan narkoba.

Selanjutnya hasil tes urine dibuat dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

Hasil tes urine itu tentu membuat Meldy lega, namun ia juga terus mengingatkan agar seluruh anggotanya tidak pernah mencoba-coba menggunakan narkoba. 

Sekali mencoba maka narkoba bisa membuat kecanduan dan menyebabkan banyak kerusakan baik untuk tubuh penggunanya maupun perilaku dalam kehidupan sosial.

Ia menambahkan, apabila dalam kegiatan tes urine yang rutin mereka laksanakan terdapat warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba, maka akan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) serta dipindahkan ke lapas lainnya.

“Adapun, kalau petugas yang terbukti main-main narkoba maka siap-siap copot seragam, artinya bila menggunakan narkoba cepat atau lambat pasti tertangkap,” demikian Meldy.

Baca juga: Berkeliaran di permukiman, anak buaya ditangkap dan diserahkan ke BKSDA Sampit

Baca juga: Puluhan pelajar SD Kotim ikuti uji keterbacaan cerita anak dwibahasa

Baca juga: DPRD soroti dugaan beasiswa dinikmati warga luar Kotim


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024