Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mencatat baru sekitar enam persen atau 201 dari 3.426 guru setempat menjadi guru penggerak, jumlah itu tidak termasuk guru SMA sederajat yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Jumlah guru penggerak kita saat ini ada 163 orang, ditambah 33 guru yang telah mengikuti lokakarya 7 dan akan menerima sertifikat kelulusan bulan depan, jadi totalnya ada 201 guru penggerak,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim Edie Sucipto di Sampit, Minggu.
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Sekaligus, meningkatkan kompetensi dari segi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesionalisme.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Disdik Kotim terus mendorong tenaga kependidikan untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak jika ada kesempatan. Sebab, selain untuk peningkatan kompetensi, program ini juga menjadi syarat untuk mengajukan kenaikan pangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 40 Tahun 2021 dan Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022, bahwa sertifikat guru penggerak digunakan untuk pemenuhan syarat menjadi kepala sekolah dan pengawas.
“Kami menginginkan semua guru di Kotim ini menjadi guru penggerak, karena kalau mengacu pada regulasi tersebut maka para kepala sekolah maupun pengawas yang akan pensiun hanya bisa digantikan oleh guru yang memiliki sertifikat guru penggerak disamping sertifikat pendidik,” ucapnya.
Baca juga: Disdik Kotim gelar festival panen hasil belajar CGP angkatan 10
Ia menambahkan, selama ini Disdik Kotim senantiasa memberikan pendampingan bagi para tenaga kependidikan yang ingin meningkatkan kompetensi. Adapun, Pendidikan Guru Penggerak yang tengah berjalan ada angkatan 10.
Sebanyak 33 calon guru penggerak angkatan 10 yang telah melalui tahapan terakhir pendidikan, berupa lokakarya 7 dan pengumuman kelulusan serta pembagian sertifikat dijadwalkan pada November mendatang.
Selanjutnya, calon guru penggerak angkatan 11 dengan jumlah yang sama, yakni 33 orang tengah menjalani pendidikan dan dijadwalkan akan mengikuti lokakarya 7 yang menjadi tahap akhir pendidikan pada Desember 2024.
Disamping itu, saat ini ada 91 guru Kotim yang mengikuti seleksi calon guru penggerak angkatan 12. Kotim menjadi kabupaten penyumbang peserta pendaftaran calon guru penggerak angkatan 12 terbanyak di Kalteng, dari total peserta 222 orang.
Edie menyebutkan 91 guru ini lolos pada seleksi tahap satu dan diharapkan kembali lolos di seleksi berikutnya sehingga bisa mengikuti Pendidikan Guru Penggerak sampai dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat.
“Walaupun kita menginginkan lebih banyak guru Kotim yang mendaftar, namun ini adalah program pusat dan kuotanya ditentukan oleh pusat. Kita hanya bisa berharap 91 guru yang telah melalui seleksi tahap satu bisa lolos sampai akhir,” demikian Edie.
Baca juga: Disdik Kotim selektif terkait izin pinjam pakai rumah dinas guru
Baca juga: Disdik Kotim resmikan dua fasilitas keagamaan di SMPN 11 Sampit
Baca juga: SMPN 1 Sampit tegas larang peserta didik bawa motor ke sekolah
“Jumlah guru penggerak kita saat ini ada 163 orang, ditambah 33 guru yang telah mengikuti lokakarya 7 dan akan menerima sertifikat kelulusan bulan depan, jadi totalnya ada 201 guru penggerak,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim Edie Sucipto di Sampit, Minggu.
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Sekaligus, meningkatkan kompetensi dari segi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesionalisme.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Disdik Kotim terus mendorong tenaga kependidikan untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak jika ada kesempatan. Sebab, selain untuk peningkatan kompetensi, program ini juga menjadi syarat untuk mengajukan kenaikan pangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 40 Tahun 2021 dan Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022, bahwa sertifikat guru penggerak digunakan untuk pemenuhan syarat menjadi kepala sekolah dan pengawas.
“Kami menginginkan semua guru di Kotim ini menjadi guru penggerak, karena kalau mengacu pada regulasi tersebut maka para kepala sekolah maupun pengawas yang akan pensiun hanya bisa digantikan oleh guru yang memiliki sertifikat guru penggerak disamping sertifikat pendidik,” ucapnya.
Baca juga: Disdik Kotim gelar festival panen hasil belajar CGP angkatan 10
Ia menambahkan, selama ini Disdik Kotim senantiasa memberikan pendampingan bagi para tenaga kependidikan yang ingin meningkatkan kompetensi. Adapun, Pendidikan Guru Penggerak yang tengah berjalan ada angkatan 10.
Sebanyak 33 calon guru penggerak angkatan 10 yang telah melalui tahapan terakhir pendidikan, berupa lokakarya 7 dan pengumuman kelulusan serta pembagian sertifikat dijadwalkan pada November mendatang.
Selanjutnya, calon guru penggerak angkatan 11 dengan jumlah yang sama, yakni 33 orang tengah menjalani pendidikan dan dijadwalkan akan mengikuti lokakarya 7 yang menjadi tahap akhir pendidikan pada Desember 2024.
Disamping itu, saat ini ada 91 guru Kotim yang mengikuti seleksi calon guru penggerak angkatan 12. Kotim menjadi kabupaten penyumbang peserta pendaftaran calon guru penggerak angkatan 12 terbanyak di Kalteng, dari total peserta 222 orang.
Edie menyebutkan 91 guru ini lolos pada seleksi tahap satu dan diharapkan kembali lolos di seleksi berikutnya sehingga bisa mengikuti Pendidikan Guru Penggerak sampai dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat.
“Walaupun kita menginginkan lebih banyak guru Kotim yang mendaftar, namun ini adalah program pusat dan kuotanya ditentukan oleh pusat. Kita hanya bisa berharap 91 guru yang telah melalui seleksi tahap satu bisa lolos sampai akhir,” demikian Edie.
Baca juga: Disdik Kotim selektif terkait izin pinjam pakai rumah dinas guru
Baca juga: Disdik Kotim resmikan dua fasilitas keagamaan di SMPN 11 Sampit
Baca juga: SMPN 1 Sampit tegas larang peserta didik bawa motor ke sekolah