Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menekan angka pengangguran di daerah setempat melalui program bursa pencari kerja atau Job Fair 2024.

"Melalui program ini kami menghadirkan 14 perusahaan dengan lebih dari 549 peluang kerja. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari di Aula Universitas Palangka Raya (UPR)," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Luis Eveli di Palangka Raya, Selasa.

Oleh karena itu, penting bagi para pencari kerja untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mulai dari berkas lamaran hingga kemampuan wawancara.

Luis menekankan bahwa kesiapan dan semangat yang tinggi menjadi kunci utama dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

Selain itu, Luis mengingatkan bahwa keberhasilan setiap individu tidak hanya bergantung pada peluang yang ada, tetapi juga pada usaha untuk terus belajar dan meningkatkan keterampilan.

“Kesuksesan tidak datang begitu saja. Dibutuhkan usaha, kesiapan, dan keberanian untuk bersaing di dunia kerja. Jadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus maju,” katanya.

Lebih lanjut, Luis berharap agar Job Fair 2024 tidak hanya menjadi ajang menemukan pekerjaan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi diri.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya antisipasi dampak cuaca ekstrem

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, menyebutkan Job Fair ini adalah salah satu upaya kami untuk membantu para pencari kerja di Kota Palangka Raya.

Baik pencari kerja maupun penyedia kerja tidak dikenakan biaya apapun. Kami memastikan seluruh proses ini berjalan secara transparan dan terbuka.

Berdasar data BPS Palangka Raya 2024 jumlah angkatan kerja sebanyak 148.613 dengan jumlah pekerja 140.989 orang dan pengangguran sebanyak 7.624 orang.

Untuk itu, Amandus berharap para peserta dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan perusahaan-perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja di Palangka Raya. Sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016, perusahaan wajib melaporkan hasil rekrutmen mereka kepada Dinas Tenaga Kerja, guna memastikan penempatan tenaga kerja yang akurat dan transparan,” ucap Amandus.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai langkah konkret untuk mewujudkan Kota Palangka Raya dengan tenaga kerja yang lebih terampil dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Baca juga: KPU Palangka Raya musnahkan 172 surat suara lebih dan rusak

Baca juga: Peserta didik Palangka Raya manfaatkan libur pilkada belajar di rumah

Baca juga: DPRD dan Pemkot sepakati APBD tahun 2025 Palangka Raya


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024