Sampit (ANTARA) - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta kepolisian resor (Polres) setempat mengusut tuntas kasus dugaan asusila yang melibatkan pelajar sekolah dasar (SD) yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
“Saya berharap agar kasus yang telah diungkap dapat dituntaskan dan apabila terbukti, agar pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Sabtu.
Belakangan kasus tersebut yang terjadi hampir dua tahun lalu kembali menjadi sorotan masyarakat, lantaran kasus ini belum juga menemukan titik terang.
Kendati demikian, Rimbun mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
Ia yakin Polres Kotim dapat menangani kasus asusila secara profesional dan berkeadilan seperti sejumlah kasus asusila yang telah diungkap serta dituntaskan selama ini.
“Saya yakin dan percaya Polres Kotim dan pihak terkait yang mempunyai kewenangan bekerja dengan profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Rimbun juga mengajak masyarakat untuk mengambil pembelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang ke depannya. Menurutnya, perlu adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama, seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya tindak kriminal, terlebih yang melibatkan generasi muda.
“Kita perlu bersama-sama mencegah tindak pidana serupa terhadap generasi muda yang merupakan penerus kita di masa yang akan datang. Karena apa yang terjadi pada generasi muda kita ini bisa merugikan kita bersama,” jelasnya.
Baca juga: PN Sampit tangani 1.030 perkara selama 2024
Di sisi lain, AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang menjabat sebagai Kapolres Kotim sejak Juli 2024 lalu mengaku baru mengetahui perihal kasus asusila yang mangkrak dan berjanji akan melakukan gelar perkara percepatan penanganan perkara tersebut.
“Nanti kita cek mungkin saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan tapi yang pasti kami cek dulu perkaranya,” demikian Resky.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi empat desa berhasil wujudkan ODF
Baca juga: Pemkab Kotim terima hibah Rp5,7 miliar dari BNPB
Baca juga: Bapenda catat realisasi pendapatan Kotim 2024 sebesar Rp2,3 triliun