Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa`i mengingatkan empat poin sebagai tolak ukur dalam kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah setempat yang menjadi dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran pembangunan.
“Saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat, stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah,” kata Ahmad Rifa`i di Pulang Pisau, Rabu.
Dalam kegiatan penandatangan perjanjian kinerja perubahan pemerintah daerah di aula Banama Tingang, Ahmad Rifa`i menegaskan pemerintah setempat berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang tertuang dalam Sakip.
Dirinya meminta dalam menghadapi penyelenggaraan tugas-tugas pada 2025, ada empat poin yang harus diingat setiap OPD. Pertama, penandatanganan perjanjian kinerja harus dijadikan landasan berpijak dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani, jadikan Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman bagi saudara dalam menangani tugas pokok dan fungsi yang tercermin dari sikap disiplin.
Kedua, para kepala perangkat daerah dan seluruh camat diminta agar semakin mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta loyalitas yang tinggi dalam penanganan mekanisme administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan administrasi keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab dan Kejari Pulang Pisau kerja sama perkuat pendampingan hukum
Ketiga, sikapi secara responsif dan konstruktif berbagai kritik dari masyarakat. Jawablah kritik masyarakat dengan melakukan inovasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin mudah, dan makin baik.
Keempat, terus memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan, dan kekompakan bersama seluruh komponen. Tingkatkan semangat untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah setempat sehingga pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh harapan pemerintah dan masyarakat.
“Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur,” ucapnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penekanan perjanjian kinerja tersebut, terang Tony Harisinta, yakni pentingnya komitmen transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan kinerja antara penerima dan pemberi amanah. Selain itu dijadikan pedoman penyelenggaraan tugas fungsi kepala perangkat daerah sampai dengan tingkat individu pada tiap perangkat daerah.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Tidak mau kompak silahkan keluar
Baca juga: Kerusakan jalan di Pulpis akibat kendaraan mengangkut lebih dari ketentuan
Baca juga: BPBD tegaskan kawasan lahan pertanian di Pulang Pisau tidak berisiko banjir