Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rafiq Riswandi memastikan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Haji Asan Sampit tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran.

“Untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan, tidak terdampak efisiensi, karena memang pengembangan bandara itu merupakan salah satu prioritas bupati,” kata Rafiq di Sampit, Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat memang berdampak signifikan bagi pemerintah daerah. Diketahui, anggaran transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kotim dari pusat dipangkas Rp141 miliar atau hampir 50 persen dari estimasi awal.

Disamping itu, adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD TA 2025, menginstruksikan setiap daerah melakukan efisiensi anggaran di tingkat daerah.

Hal tersebut mengharuskan Pemkab Kotim untuk melakukan penyesuaian dengan mengurangi beberapa pos anggaran yang sebelumnya telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Kendati demikian, ia menyebutkan berkaitan pembebasan lahan untuk keperluan pengembangan bandara tetap menjadi prioritas Bupati Kotim, sehingga program tersebut tetap berjalan walau ada efisiensi anggaran.

Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan di sekitar kawasan Bandara Haji Asan Sampit kurang lebih sebesar Rp4 miliar dan itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025.

“Anggaran itu disiapkan di APBD Murni untuk pembebasan lahan sekitar 1,7 hektare yang saat ini prosesnya sudah berjalan,” sebut Rafiq.

Ia melanjutkan, pembebasan lahan tersebut adalah untuk relokasi gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara Haji Asan Sampit sebagai salah satu langkah penting dalam mewujudkan pengembangan bandara.

Baca juga: Luas panen tanaman pangan Kotim capai 11.304 hektare

Bupati Kotim memiliki misi agar bandara satu-satunya di Sampit itu bisa menampung pesawat berukuran besar seperti Airbus A320, agar sektor transportasi udara bisa berkembang dan bertahan seiring perkembangan zaman.

Sementara, posisi Gedung PKP-PK kini dinilai sudah tidak representatif dan berpotensi menyebabkan kecelakaan ketika manuver pesawat berukuran besar, sehingga harus direlokasi.

“Pembebasan lahan itu tengah berproses. Ada empat tahapan yang perlu dilalui, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Saat ini dua tahapan sudah dilalui dan sedang tahap pelaksanaan,” lanjutnya.

Dalam tahap pelaksanaan ini ada dua hal penting yang harus dilakukan, pertama penilaian oleh Tim Appraisal untuk menentukan harga lahan yang ideal. Kegiatan ini berlangsung selama 20 hari dan diperkirakan selesai pada 15 Maret 2025.

Hasil penilaian dari Tim Appraisal kemudian diserahkan kepada Tim Pelaksana yang diketuai oleh ATR/BPN kemudian dilanjutkan ke langkah kedua, yakni proses pengadaan tanah berdasarkan kesepakatan dengan pemilik lahan sesuai harga dari Tim Appraisal.

“Untuk pembentukan Tim Pelaksana ini kami sudah bersurat ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng dan sudah lengkap, kemungkinan nanti pelimpahannya ke ATR/BPN Kotim,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pembebasan lahan ini ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, karena jika menunggu setelah libur Lebaran dikhawatirkan akan membutuhkan waktu lebih lama.

Setelah pembebasan lahan berhasil dilaksanakan dan menjadi aset daerah, langkah selanjutnya lahan tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk keperluan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.

“Karena yang berwenang untuk melakukan pengembangan bandara itu hanya Kemenhub, kita hanya membantu untuk pembebasan lahan saja,” demikian Rafiq.

Baca juga: Legislator Kalteng kecam dugaan aksi penjualan anak di bawah umur di Kotim

Baca juga: 10.133 penduduk Kotim masih menganggur, terbanyak lulusan SMA

Baca juga: Pemkab Kotim berharap PT Sampit tetap beroperasi


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025