Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Bambang Irawan mengingatkan sekaligus meminta kepada apara penegak hukum, agar lebih bersiaga di lahan-lahan perkebunan kelapa sawit yang telah disita atau disegel oleh tim Satgas Garuda.
Siaga tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya penjarahan terhadap kelapa sawit di lahan-lahan yang telah disita tersebut, kata Bambang di Palangka Raya, Selasa.
"Adanya penyegelan lahan perusahaan itu kan, bukan berarti masyarakat bebas mengambil kelapa sawit yang ada di sana," ucapnya.
Menurut dirinya, masyarakat jangan sampai salah tafsir terhadap penyegelan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut. Sebab, lahan perkebunan kelapa sawit yang disita oleh negara, bukan berarti bebas diambil oleh siapapun.
"Kita bersama harus paham bahwa itu namanya pencurian. Perbuatan mengambil sesuatu yang bukan haknya merupakan tindak pidana," ujar Bambang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa dirinya, sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menegakkan hukum terkait lahan sawit yang diduga masuk kawasan hutan. Hanya saja, dia kurang memahami betul bagaimana teknis dan langkah-langkah kedepan terkait pengamanan aset yang disita.
Dia mengatakan, adanya penyegelan terhadap sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan besar swasta, juga dapat menimbulkan situasi rawat. Di mana oknum-oknum tertentu dapat memanfaatkan kondisi tersebut dengan sengaja menciptakan keresahan sekaligus memicu konflik.
Baca juga: Dukung penertiban kawasan hutan, Gubernur Kalteng ajak semua bekerja sama
"Kami tidak ingin ada insiden yang merugikan banyak pihak. Jika dibiarkan, ini bisa berujung pada perebutan lahan yang lebih luas serta berpotensi menimbulkan bentrokan di lapangan," kata Bambang.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu pun menyarankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pengamanan lahan yang disegel atau disita tim Satgas Garuda.
"Terpenting lagi, jangan sampai ada kekosongan hukum yang menyebabkan situasi semakin kacau. Pengamaann harus diperketat, agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi," demikian Bambang.
Baca juga: Tim Satgas Garuda diyakini membuat investasi sawit semakin berkembang
Baca juga: DPRD Kotim berharap kebun sawit yang disita pusat bisa dikelola daerah
Baca juga: Pemerintah sita ribuan hektare lahan sawit di Kotawaringin Timur