Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2025.
“DLH Kota Palangka Raya melaksanakan berbagai aksi dan edukasi kepada masyarakat, berupa sosialisasi pencegahan karhutla dan pelatihan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) yang dilaksanakan secara merata di seluruh kecamatan dan kelurahan,” kata Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, selain edukasi, DLH juga melakukan pemasangan imbauan untuk menjaga lingkungan dan mencegah pembakaran lahan. Imbauan tersebut dipasang di titik-titik strategis dan rawan karhutla, serta dapat diakses oleh masyarakat luas sebagai bentuk peringatan dan penyadartahuan.
Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, serta elemen pemerintah lainnya. Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan sinergi antar pihak dapat mengurangi potensi terjadinya bencana lingkungan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut kebijakan belanja harus bermanfaat untuk warga
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kejadian karhutla pada tahun 2025 ini dapat ditekan seminimal mungkin. DLH mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melapor apabila menemukan indikasi karhutla.
“Peran aktif masyarakat, kemitraan, dan semua unsur pemerintah sangat diperlukan. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mencegah bencana karhutla secara efektif dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya,” kata Berlianto.
Sebelumnya Pemkot Palangka Raya telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/265/2025 yang menetapkan masa siaga darurat karhutla sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Dia menambahkan, berdasar data, BPBD Kota Palangka Raya juga telah menangani 62 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari hingga Agustus 2025.
"Hingga awal Agustus ini, total sebanyak 62 kejadian karhutla telah terjadi dengan luas lahan terbakar mencapai 18,7 hektare," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 37 kasus. Sementara kasus lainya tersebar di beberapa kecamatan lain di kota setempat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya soroti pengelolaan sampah saat kegiatan besar
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta SOPD perhatikan realisasi belanja
Baca juga: Fakultas Hukum UMPR-UPR kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi