Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

"Dua rancangan peraturan daerah ini, yang pertama tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan yang kedua tentang Penanganan Kemiskinan," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, usai rapat, Kamis.

Untuk itu dia meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim pemerintah mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang diajukan.

Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya keberadaan dua Raperda Inisiatif ini karena memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dari sisi sosial masyarakat. 

"Membangun daerah itu harus memerhatikan derajat kesejahteraan masyarakat, karena itu penanggulangan kemiskinan ini sangat perlu. Begitu juga soal masalah-masalah kesehatan yang tidak lepas dari kebutuhan dasar masyarakat," ucapnya.

Oleh sebab itu, Nenie menekankan, keberadaan peraturan daerah sangat penting karena akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah selaku pengambilan kebijakan, kepastian hukum, serta arahan pelaksanaan program yang nantinya berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Pajak BBM dinilai jadi penopang pertumbuhan ekonomi Kalteng

Hal inilah yang menjadi alasan utama dua Raperda Inisiatif ini perlu dipacu pembahasannya. Diharapkan seluruh materi dan substansi pada produk hukum daerah tersebut bisa menjadi payung hukum yang kuat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

"Yang kita lihat mempercepat pembahasannya, tapi bagaimana materinya betul-betul sempurna dan bisa terimplementasi dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan raperda tersebut.

Kehadiran dua raperda ini dinilai penting karena menyentuh aspek mendasar kehidupan masyarakat, mulai dari upaya menurunkan angka kemiskinan hingga mewujudkan lingkungan kota yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kita doakan bersama, mudah-mudahan raperda ini dapat segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” demikian Khemal.

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemerintah tegas awasi pajak reklame

Baca juga: DPRD Palangka Raya komitmen kawal program cek kesehatan gratis

Baca juga: Palangka Raya juara umum seleksi guru berprestasi tingkat provinsi


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025