Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi mengingatkan sekaligus meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar tidak menganggap sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sekadar formalitas saja.
"Dapur SPPG berperan penting dalam memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman, baik dari aspek kebersihan dan kelayakan fasilitas," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengungkapkan, dengan adanya sertifikasi SLHS tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat untuk memberikan jaminan kepada para siswa.
Namun ia menekankan, dapur SPPG harus memiliki sertifikat tersebut sebagai salah satu prosedur penting untuk beroperasional menghidangkan sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa.
“Kalau di Palangka Raya mungkin belum ada masalah besar, tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa di daerah lain masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar higienitas,” ucapnya.
Hasan menjelaskan, penerapan sertifikasi SLHS sejatinya bukan sekadar administratif, melainkan jaminan seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG sesuai dengan prosedur kesehatan dan keamanan pangan.
Tak hanya soal administratif, setiap relawan yang bekerja di dapur SPPG juga telah diberikan pelatihan teknis, agar tidak ada kesalahan dalam menyajikan makanan MBG.
“Mereka harus tahu bagaimana menjaga makanan tetap bersih, tidak terkontaminasi, dan layak konsumsi, agar kedepan tidak ada kejadian di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tetap bersemangat di tengah pengurangan TKD
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus makanan basi atau terkontaminasi racun yang dapat membahayakan masyarakat penerima bantuan.
Dengan demikian program MBG di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan maksimal sehingga mampu membantu siswa untuk menyerap pembelajaran dengan baik.
“Kita tidak ingin lagi mendengar ada makanan dari dapur SPPG yang basi atau beracun. Sertifikasi ini harus jadi jaminan kualitas, bukan sekadar dokumen tempelan,” demikian Hasan.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya sebut APBD 2026 turun jadi Rp1,2 triliun
Baca juga: Fraksi Demokrat minta Pemkot Palangka Raya optimalkan PAD semua sektor
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya ingatkan pengurus koperasi tertib laporan RAT