Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia mengingatkan organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat, agar tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja mereka di 2026.

Walau pada 2026 transfer ke daerah berkurang drastis jika dibandingkan 2025 jangan sampai membuat kinerja OPD sampai kendor, ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Kamis.

"Pemangkasan TKD tidak boleh mengurangi kualitas kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat," kata Nomi yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas.

Alumni Universitas Palangka Raya ini menyebut, secara umum tahun anggaran 2026 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah, karena pemberlakuan pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas menyadari kondisi perekonomian dan keuangan Pemkab Gumas, baik pada tahun anggaran 2025 yang menghadapi tantangan efisiensi serta 2026 menghadapi tantangan pemangkasan TKD.

Kendati demikian, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ harus tetap berjalan, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan sinergi, bekerja secara efektif dan efisien, saya optimis kita bisa menghadapi tahun anggaran 2026 yang penuh tantangan," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, Berdasarkan TKD 2026, pendapatan transfer Pemerintah Pusat kepada kabupaten setempat adalah sekitar Rp924,142 miliar, yang artinya ada penurunan sekitar Rp174,051 miliar atau 15,85 persen dari TKD perubahan 2025.

Baca juga: Paskibraka Gunung Mas dituntut jadi calon pemimpin berkarakter Pancasila

"Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil yang turun dari Rp320,228 miliar menjadi Rp81,197 miliar, kemudian DAK Fisik dari Rp11,518 miliar menjadi Rp3,050 miliar, serta Dana Desa dari Rp92,670 miliar menjadi Rp78,943 miliar," ungkap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Seni (17/11).

Sementara itu, insentif Fiskal tidak mendapat alokasi pada 2026. Adapun komponen yang meningkat adalah DAU, yang naik dari Rp525,714 miliar pada 2025 menjadi Rp604,969 miliar pada 2026, yang terdiri dari DAU yang Ditentukan Penggunaannya Rp576,754 miliar dan DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp28,215 miliar.

Baca juga: Pemkab Gumas berharap Tambun Bungai Cup munculkan karateka potensial

Baca juga: DPRD Gumas dorong warga manfaatkan peluang kerja dari Program MBG

Baca juga: Pemkab Gumas terus berupaya jadikan perpustakaan pusat literasi