Sampit (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gencar mengajak masyarakat untuk peduli membantu penanganan sampah, dimulai dengan memilah sampah sebelum dibuang ke depo sampah.
"Minimal memilah sampah organik dan nonorganik, sehingga nantinya sampah yang kita angkut dan buang ke TPA (tempat pemrosesan akhir) sampah hanya berupa residu yang memang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Maksimal tersisa sekitar 10 persen sampah yang kita angkut ke TPA," kata Kepala DLH Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikannya saat membuka sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di aula kantor Kecamatan Baamang. Kegiatan ini dihadiri Camat Baamang Sufiansyah, lurah, ketua RT, ketua RW, serta komunitas pengangkut sampah perumahan yang tergabung dalam Pedrosa.
Menurut Marjuki, setiap penduduk sejak lahir sudah menghasilkan sampah. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap orang ikut peduli dan mempunyai tanggung jawab moral untuk menangani sampah, khususnya di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan jumlah penduduk, sampah rumah tangga yang dihasilkan di Kotawaringin Timur diestimasikan 245 ton setiap harinya, termasuk di Kecamatan Baamang yang diperkirakan menghasilkan 41 ton sampah per hari. Setiap orang diperkirakan menghasilkan rata-rata 0,45 kilogram sampah setiap hari.
Untuk itu, menurutnya, kurang tepat jika ada pihak yang menyalahkan pemerintah jika ada tumpukan sampah, khususnya di Sampit. Apalagi, pemerintah daerah sudah menyiapkan delapan depo sampah untuk memudahkan warga membuang sampah.
Baca juga: BNNK Kotim sebut kawasan Eks Golden terindikasi kawasan rawan narkoba
Penanganan sampah perlu dikelola dengan baik, termasuk dalam hal tempat dan waktu membuang sampah. Jika tidak, maka masalah permasalahan sampah akan selalu menjadi momok karena sulit diurai.
"Disiplin waktu pembuangan ini sangat signifikan pengaruhnya terhadap penanganan sampah. Kami berterima kasih kawan-kawan Pedrosa ikut membantu. Tentu komunikasi dan sinergi ini harus kita tingkatkan," timpal Marjuki.
Marjuki menambahkan, aturan terkait sampah sudah ada, termasuk dalam hal sanksi. Untuk itu dia mengingatkan semua pihak, termasuk pelaku usaha untuk membuang sampah sesuai aturan dan bertanggung jawab.
"Sanksinya bahkan bisa sampai ke ranah pidana. Kami minta pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, RW dan RT untuk membantu pengawasan. Jangan sampai ada yang membuang sampah, kita tidak tahu," demikian Marjuki.
Camat Baamang Sufiansyah menyampaikan terima kasih karena kegiatan sosialisasi dilaksanakan di wilayahnya. Ini sangat penting karena perlu kesadaran dan kepedulian bersama dalam penanganan sampah secara terus-menerus.
Menurutnya, sudah ada edaran Bupati Kotawaringin Timur pengelolaan sampah, termasuk untuk memilah sampah sebelum dibuang. Untuk itu, sosialisasi ini perlu dilakukan terus-menerus untuk mengingatkan seluruh masyarakat dan semua pihak agar peduli ikut membantu penanganan sampah.
Semua pemangku kepentingan juga diminta turut ambil bagian. Satuan pendidikan, dunia usaha dan sektor lainnya diharapkan ikut andil dalam penanganan sampah.
"Terima kasih DLH yang memberi perhatian bagi Kecamatan Baamang melalui kegiatan ini. Kami meminta lurah, ketua RW dan RT juga bisa menindaklanjuti ini di wilayah masing-masing," demikian Sufiansyah.
Baca juga: DPRD Kotim tegaskan tidak ada alasan lagi kendaraan berat masuk kota
Baca juga: Legislator Kotim imbau ASN saling perkuat persatuan
Baca juga: BPBD Kotim keluarkan peringatan dini waspada banjir pesisir