Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berhasil mengungkap 772 kasus kejahatan sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) mencapai 78,6 persen.

“Kasus kejahatan untuk 2025 tercatat ada 772 kasus, jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan 2024 lalu yang sebanyak 931 kasus, turun sebanyak 159 kasus atau 17,10 persen,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kabag Ops Polres Kotim Kompol Marsono di Sampit, Selasa.

Marsono melanjutkan, jika dikelompokkan berdasarkan kategori maka kejahatan konvensional paling mendominasi dengan 545 kasus, disusul kejahatan transnasional 130 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara 97 kasus, sedangkan kejahatan kontijensi nihil.

Polres Kotim juga mencatat lima kasus kejahatan tertinggi selama 2025, yakni kecelakaan lalu lintas 191 kasus, narkotika 126 kasus, kejahatan perkebunan 89 kasus, pencurian biasa atau cubis 56 kasus dan pencurian dengan pemberatan atau curat 54 kasus.

“Berdasarkan data tersebut disimpulkan bahwa risiko penduduk terkena kejahatan (crime rate) menurun pada 2025 sebanyak 167 orang : 100.000 penduduk, dibandingkan pada 2024 dengan 201 orang : 100.000 penduduk,” lanjutnya.

Pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap waktu kejadian kejahatan dan disimpulkan bahwa selang waktu terjadinya kejahatan lebih lambat pada 2025, yakni 11 jam 20 menit 49 detik dibanding pada 2024 yakni 9 jam 26 menit 6 detik untuk setiap kejahatan.

Baca juga: Wabup Kotim ajak lintas sektor perkuat sinergi hadapi pemangkasan dana TKD

Selain kasus kejahatan, Polres Kotim juga menyoroti kejadian gangguan yang mengalami peningkatan selama 2025 dibandingkan 2024, yakni kebakaran dari delapan kasus menjadi 19 kasus, penemuan mayat dari lima kasus menjadi 10 kasus dan bunuh diri dari dua kasus menjadi tujuh kasus.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa ada empat isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang perlu menjadi atensi di 2026 mendatang mengingat tingginya kejadian berkaitan dengan isu tersebut di 2025.

“Empat isu kamtibmas tersebut adalah tuntutan plasma sawit 20 persen dan klaim lahan perkebunan, pencurian tandan buah segar (TBS) sawit, peredaran narkoba dan kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

Marsono menegaskan, Polres Kotim secara aktif dan konsisten mendukung program Asta Cita Presiden, di antaranya penegakan hukum, makan bergizi gratis (MBG),ketahanan pangan atau swasembada pangan, PKH dan lainnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh anggota Polres Kotim dan Polsek jajaran, serta seluruh instansi terkait dalam membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan termasuk dalam upaya pencegahannya.

“Tentunya Polres Kotim tidak bisa berdiri sendiri, perlu kerja sama dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” demikian Marsono.

Baca juga: Bandara Haji Asan Sampit catat peningkatan penumpang pada libur Nataru

Baca juga: Pemkab Kotim klaim pertumbuhan ekonomi dan IPM lampaui target

Baca juga: DPRD Kotim masih tunggu respons Agrinas terkait lahan koperasi