Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi mengusulkan pemerintah kota dapat melibatkan akademisi dalam upaya penanganan kebersihan dan pencemaran lingkungan.
Upaya penanganan kebersihan dan pencemaran lingkungan di kota ini dianggap perlu naik kelas, kata Hasan di Palangka Raya, Kamis.
"Naik kelas itu maksudnya, dari sekadar penanganan teknis menjadi kebijakan yang berbasis riset dan kajian ilmiah," beber dia.
Dia mengungkapkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Palangka Raya, mulai dari penumpukan sampah, pencemaran sungai dan lahan gambut, hingga degradasi kualitas udara, tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan konvensional semata. Untuk itu, DPRD Palangka Raya mendorong keterlibatan aktif kalangan akademisi dalam perumusan hingga evaluasi kebijakan lingkungan.
"Permasalahan lingkungan ini membutuhkan sentuhan keilmuan agar penanganannya tepat sasaran. Akademisi memiliki kapasitas untuk mengidentifikasi akar persoalan secara objektif dan merumuskan solusi jangka panjang," ucapnya.
Hasan menilai, keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga penelitian akan memperkuat dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dijalankan memiliki landasan data dan analisis yang jelas.
Ia mencontohkan, seperti dari pemetaan tingkat pencemaran, kajian karakteristik sampah perkotaan, hingga perumusan model pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan kondisi Palangka Raya.
Hasan menekankan, kolaborasi yang dibangun seharusnya tidak berhenti pada pemberian rekomendasi atau hasil kajian semata, tetapi juga mencakup peran aktif akademisi dalam tahap implementasi serta evaluasi kebijakan.
Baca juga: Kearifan lokal Dayak masih "virgin" untuk ekspor, peluang emas menanti
"Jadi, program yang dijalankan Pemkot bisa dievaluasi secara berkala dan disempurnakan berdasarkan temuan ilmiah di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun kerangka kerja sama yang terstruktur dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Kerja sama tersebut mencakup penentuan fokus masalah lingkungan, dukungan anggaran riset, hingga pembentukan tim kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Palangka Raya, sekaligus mendorong kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan," demikian Hasan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gencar cegah penyebaran DBD lewat pengasapan
Baca juga: LPEI: Produk IKM Palangka Raya berpeluang tembus pasar internasional
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya dorong kabupaten capai UHC JKN