Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Misnohartaku menyatakan manajemen risiko bukan lagi sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Misnohartaku saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, di Tamiang Layang, Rabu.

"Setiap kebijakan dan program pemerintah, pasti mengandung risiko. Jadi, bila tidak dikelola dengan tepat, risiko itu dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan pembangunan," ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, peran Kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris, kepala bidang hingga kasubbag perencanaan sangat penting sebagai unit pemilik risiko dan pengelola risiko di perangkat daerah masing-masing.

"Terlebih di era digitalisasi saat ini, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Karena itu, pemahaman yang benar terhadap pengelolaan risiko menjadi kebutuhan mendesak," kata Misnohartaku.

Sekda Bartim pun berharap melalui sosialisasi ini, budaya sadar risiko dapat tumbuh dan menjadi bagian integral dalam setiap aktivitas pemerintahan. Komitmen pimpinan di masing-masing OPD pun menjadi kunci dalam membangun budaya tersebut, termasuk dengan mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

"Sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap berbagai tantangan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Bartim: Safari Ramadan bagian pembinaan secara adil dan merata

Dia pun meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko pada kegiatan tahun 2026 beserta rencana tindak pengendaliannya, mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan, serta aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Dalam sosialisasi itu turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Unit Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala bidang, serta kepala sub bagian perencanaan. Bertindak sebagai narasumber, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Auditor Madya dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur yang memaparkan teknis penerapan manajemen risiko serta strategi pengendaliannya di lingkungan pemerintah daerah.

(*Kontributor lepas

Baca juga: Sekda Bartim: Safari Ramadan upaya lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat

Baca juga: OJK: Program 'Ngume' pacu inklusi keuangan UMKM di Bartim

Baca juga: Bupati Bartim tandatangani verifikasi IPPR dan RDTR di Kementerian ATR/BPN