Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berharap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan dan desa, dapat berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Keberadaan Posbankum pun harapannya dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang sadar hukum dan transparan serta berkeadilan, kata Sekda Bartim Misnohartaku di Tamiang Layang, Selasa.

"Saat ini kan Posbankum telah terbentuk di 103 desa dan kelurahan di kabupaten ini yang didukung 886 paralegal," ucapnya.

Untuk mencapai harapan itu, lanjut dia, Pemkab Bartim berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng serta PLBH Pijar Barito, melaksanakan pelatihan Paralegal Posbankum. Di mana melalui pelatihan ini, para paralegal diharapkan semakin profesional, memahami batas kewenangan.

"Terpenting lagi, mampu memberikan pendampingan hukum secara akuntabel dan berkelanjutan, demi menjaga harmoni sosial di desa masing-masing," kata Misnohartaku.

Adapun pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang ini, turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta ratusan calon paralegal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bartim dalam menghadirkan Posbankum di seluruh wilayah.

"Sekarang ini Kalteng telah berhasil meraih peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan," beber dia.

Baca juga: Kanwil Kemenkum tingkatkan profesionalitas 103 Posbankum di Bartim

Dia pun menyebut paralegal memiliki posisi strategis dalam Posbankum dan bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum, mencegah konflik, dan menjaga harmoni sosial.

"Jadi, pelatihan ini bertujuan memastikan seluruh paralegal memahami mekanisme pendampingan, teknik komunikasi yang baik, serta tata cara pelaporan yang akuntabel," kata Hajrianor.

Dia pun menegaskan keberhasilan Posbankum harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pelaporan, dan menjamin konsistensi layanan hukum berbasis desa.

"Pembentukan Posbankum adalah langkah awal. Tantangan kita adalah memastikan Posbankum aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," demikian Hajrianor.

(*Kontributor lepas

Baca juga: ASN Bapenda Bartim diberikan pemahaman terkait pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax

Baca juga: Bupati Bartim resmikan koperasi merah putih di Tamiang Layang

Baca juga: Pemkab Bartim sinkronkan program prioritas 2027 dan hasil musrenbang kecamatan 2026