Puruk Cahu (ANTARA) - Sebanyak enam Fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan tanggapan terhadap pandangan pemerintah daerah terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
"Tanggapan dari enam fraksi ini lanjutan dari paripurna yang telah dilaksanakan tentang tanggapan pemerintah daerah terhadap raperda yang berasal dari inisiatif DPRD," kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat memimpin rapat paripurna, Selasa.
Adapun enam fraksi yang memberikan tanggapan dari Pemkab Murung Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin di paripurna tersebut, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKS.
Dalam kesempatan itu, Rumiadi menjelaskan keluarnya inisiatif dari DPRD tentang Raperda pengelolaan Kelompok Tani itu tidak lain agar pertanian di Kabupaten Murung Raya lebih maju serta mandiri yang dikelola langsung oleh petani.
"Kami menginginkan sistem pertanian di kabupaten ini ini semakin maju, sehingga perlu kita semua dari pemerintah daerah bersama DPRD menyamakan persepsi serta saling memberikan masukan terhadap raperda ini," ujarnya.
Untuk itu, dilaksanakannya paripurna itu merupakan upaya dari DPRD untuk menjaring masukan dari semua fraksi di DPRD, sehingga saat pembahasan bersama tim dari pemerintah daerah terdapat pembahasan yang lebih mendalam, agar Raperda Pengelolaan Kelompok Tani itu bisa bermanfaat bagi kelangsungan pertanian di Murung Raya kedepannya.
"Semoga di agenda pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani kita," demikian Rumiadi.
Baca juga: DPRD Murung Raya diminta berikan rekomendasi terkait perbaikan LKPJ 2025
Baca juga: Perkuat pertanian, Pemkab Mura dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
Baca juga: DPRD Murung Raya berinisiatif bentuk Raperda pengelolaan kelompok tani
Baca juga: TP PKK Murung Raya bagikan 1.000 takjil kepada warga