Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menghadirkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Dusun Tengah, sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran perekaman e-KTP itu membuat masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, kata Camat Dusun Tengah, Prismayandi, kemarin.

"Dengan adanya layanan ini, masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus administrasi kependudukan," ucapnya.

Menurut dirinya, kehadiran fasilitas perekaman e-KTP ini merupakan upaya Pemkab Bartim dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Prismayandi mengatakan inovasi ini sangat membantu warga, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala jarak dan biaya transportasi.

"Kami berharap masyarakat dapat mengoptimalkan perekaman e-KTP ini, sehingga seluruhnya benar-benar telah memiliki administrasi kependudukan," tandas Prismayandi.

(*Kontributor Lepas

Baca juga: Bupati minta Bapenda Bartim lebih jeli lihat potensi PAD

Baca juga: LHKPN di Bartim telah terpenuhi 100 persen sebelum 31 Maret 2026

Baca juga: Irigasi dan ketersediaan bibit ikan jadi perhatian serius Bupati Bartim

Baca juga: Bupati paparkan arah pembangunan berkelanjutan Bartim ke DPRD