Sampit (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melakukan jemput bola dengan datang langsung ke rumah warga untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi lansia, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami melakukan pelayanan jemput bola ini secara khusus bagi warga Kotim yang tidak bisa apa-apa atau rentan, kami layani ke rumah untuk perekamannya, supaya mereka punya KTP Kotim," kata Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Wiyono di Sampit, Kamis.
Wiyono mengatakan, administrasi kependudukan sangat penting bagi setiap penduduk. Seperti halnya kepemilikan KTP, sangat diperlukan untuk mendapatkan pelayanan berbagai urusan.
Untuk itu Disdukcapil mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan sesuai ketentuan, seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan lainnya.
Pelayanan diberikan di loket Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung di Jalan MT Haryono dan kantor Disdukcapil Kotawaringin Timur di Jalan HM Arsyad. Namun bagi warga yang berhalangan seperti lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ, Disdukcapil memberikan pelayanan khusus dengan jemput bola ke rumah warga tersebut untuk melakukan perekaman data.
Seperti pada Rabu (1/4), tim Disdukcapil melakukan layanan jemput bola untuk perekaman data di rumah salah seorang lansia yang sakit di Jalan Haji Imbran Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Selanjutnya Kamis hari ini, tim Disdukcapil memberikan pelayanan jemput bola untuk perekaman data seorang ODGJ di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang. Petugas membantu warga untuk merekam data kependudukan sehingga nantinya bisa mendapatkan KTP elektronik.
Kegiatan ini disambut antusias pihak keluarga karena Disdukcapil langsung datang memberi pelayanan kepada mereka. Prosesnya pun cepat dan gratis sehingga dirasakan sangat membantu masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim soroti belum meratanya TK di tengah wajib belajar 13 tahun
Wiyono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia mengingatkan bahwa administrasi kependudukan sangat penting dan bermanfaat bagi setiap penduduk.
"Misalnya kalau sakit, warga yang sudah memiliki KTP akan dengan bisa dilayani menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu, ini juga memudahkan untuk mendapatkan bantuan sosial Kotim maupun Kalteng," ujar Wiyono.
Sementara itu, Wiyono menyebutkan jumlah penduduk Kotawaringin Timur pada Semester II 2025 lalu sebanyak 465.370 jiwa dengan Jumlah kepala keluarga (KK) 149.843 KK.
Jumlah wajib KTP sebanyak 332.517 jiwa, jumlah perekaman KTP Elektronik 329.027 (98,95 persen), sedangkan target nasional perekaman 99,94 persen. Jumlah warga yang belum perekaman KTP Elektronik sebanyak 3.490 jiwa (1,05 persen)
Jumlah sudah tercetak KTP Elektronik 327.713 keping, sedangkan jumlah belum tercetak KTP Elektronik 3.114 keping. Identitas Kependudukan Digital sebanyak 17.379 jiwa (17,42 persen), sedangkan target nasional 30 persen wajib KTP sebanyak 99.755 jiwa.
Untuk akta kelahiran jumlah anak usia 0-17 tahun berdasarkan target nasional sebanyak 139.795 orang. Jumlah yang sudah memiliki akta kelahiran 129.248 (92.46 persen), jumlah belum memiliki akta kelahiran 10.247 (7,54 persen).
Jumlah kepemilikan akta kelahiran 227.256 (48.83 persen) dan jumlah kepemilikan KIA 62.503 (47,0 persen). Target nasional minimal mencapai 60 persen.
Jumlah akta kematian sudah sebanyak 11.906, jumlah akta perkawinan 129.321 (56,87 persen) dan jumlah akta perceraian 5.661 (60.73 persen).
Baca juga: DPRD Kotim tekankan penerapan WFH ASN tetap utamakan kepuasan layanan publik
Baca juga: Ratusan ASN Kotim mendapat edukasi pencegahan HIV/AIDS
Baca juga: Pemkab Kotim masih kekurangan 3.000 lebih pegawai