Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyambut baik kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan catatan tetap mengutamakan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
“Saya melihat ini sebagai langkah adaptif terhadap pola kerja modern. Namun, sebagai wakil rakyat, fokus utama kami tetap pada satu hal, kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun satu persen pun,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy di Sampit, Kamis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mulai berlaku 1 April 2026.
Salah satu poin dalam SE tersebut, ASN di lingkungan pemerintah daerah dapat melakukan kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan, yaitu WFH atau bekerja dari rumah dan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor. WFH hanya boleh satu kali dalam seminggu, yaitu pada Jumat.
Eddy menilai kebijakan ini merupakan langkah adaptif terhadap pola kerja modern, namun ia memberikan catatan keras bahwa tidak semua instansi bisa disamaratakan.
Layanan yang bersifat ‘frontliner atau berada di bagian pelayanan dan vital seperti kesehatan, RSUD, serta Puskesmas harus tetap beroperasi penuh secara tatap muka.
“Selain itu, instansi administrasi publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Disdukcapil juga harus tetap menyiagakan petugas di loket. Jika WFH diterapkan, sistemnya wajib menggunakan pola bergiliran atau shift sehingga kantor tetap melayani secara fisik, terutama pada Jumat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti petugas lapangan seperti tenaga kebersihan, perbaikan jalan, hingga penanganan gangguan air dan listrik diminta untuk selalu siaga di lapangan.
Eddy mengingatkan bahwa kesiapan sistem digital menjadi kunci utama agar WFH tidak menjadi hambatan bagi masyarakat. Penyediaan hotline atau kanal pengaduan yang responsif juga diperlukan selama jam kerja WFH.
Baca juga: Ratusan ASN Kotim mendapat edukasi pencegahan HIV/AIDS
Output kerja para ASN yang menjalankan WFH juga harus terukur melalui laporan kinerja digital yang dilaporkan pada hari yang sama.
“WFH akan menjadi hambatan jika sistem digital kita belum siap, maka dari itu pemerintah harus memastikan semua aplikasi layanan dapat diakses secara mandiri dan stabil,” tambahnya.
Secara ekonomi, Eddy mengakui WFH berpotensi membawa dampak positif seperti efisiensi penggunaan listrik, air dan alat tulis kantor (ATK). Hal ini dinilai dapat menekan biaya rutin bulanan instansi, terlebih dengan luasnya wilayah Kotim dan banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Penerapan WFH juga dianggap mampu mengurangi kepadatan kendaraan di titik perkantoran seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Achmad Yani yang biasanya padat lalu lintas.
Disamping itu, penghematan bahan bakar bagi pegawai, kebijakan ini diharapkan meningkatkan keseimbangan hidup atau work-life balance ASN. Terutama bagi pegawai yang tinggal jauh dari pusat kota namun bertugas di Sampit, sehingga mereka bisa kembali bekerja dengan semangat baru di hari Senin.
“Dapat meningkatkan taraf kehidupan pegawai yang tinggal jauh dari pusat kota, misalnya mereka yang bertugas di Sampit tapi keluarga di kecamatan lain, sehingga di hari Senin mereka kembali bekerja dengan semangat baru,” tuturnya.
Meski mendukung, Eddy kembali mengingatkan bahwa kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kebijakan ini.
Ia meminta pengawasan dari inspektorat diperketat guna memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah dan bukan justru menganggapnya sebagai hari libur. Hal ini untuk mencegah warga dari pelosok kecewa saat datang ke pusat layanan di Sampit.
“Jangan sampai ada warga yang jauh-jauh datang dari pelosok ke Samuda atau Sampit pada hari Jumat, namun mendapati loket kosong dengan alasan WFH. Pengawasan dari inspektorat harus diperketat untuk memastikan ASN benar-benar bekerja,” demikian Eddy.
Baca juga: Pemkab Kotim masih kekurangan 3.000 lebih pegawai
Baca juga: BKPSDM Kotim pastikan layanan publik tetap maksimal saat WFH Jumat
Baca juga: Disdukcapil Kotim imbau pendatang baru tertib administrasi kependudukan