Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menekankan aktivitas pertambangan rakyat hendaknya jangan sampai merusak fasilitas umum yang ada di daerah setempat.

“Saudara-saudaraku yang bekerja menambang saya ajak untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum baik itu jalan, jembatan, maupun perkantoran,” kata Jaya usai memimpin rapat koordinasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan, di Kuala Kurun, Selasa.

Baca juga: Hindari banjir, Gereja Pandohop GKE Sangal siap relokasi

Jaya Monong menjelaskan, berdasarkan laporan berbagai pemangku kepentingan, diduga ada aktivitas pertambangan rakyat di sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan di kabupaten setempat.

Oleh sebab itu, Pemkab Gunung Mas (Gumas) mengadakan rakor penertiban PETI di sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan lainnya.

Baca juga: Bupati Gumas silaturahmi lebaran ke sejumlah tokoh muslim

Berdasarkan hasil rapat rencananya akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan. Selanjutnya tim akan melakukan rapat untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait permasalahan PETI di sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan.

Sosialisasi juga akan dilakukan, yang intinya mengimbau agar tidak ada aktivitas pertambangan di sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan.

Baca juga: Pemkab Gumas ajak SD St Yosef bersinergi tingkatkan kualitas SDM

Nantinya Pemerintah Kabupaten Gumas juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat, agar segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan juga koordinasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dengan demikian masyarakat mengetahui, wilayah mana yang boleh dikerjakan dan mana yang tidak,” imbuh orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas ini.

Lebih lanjut, ia menyebut mayoritas masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ bekerja sebagai penambang emas. Oleh sebab itu, perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak agar aktivitas tersebut berjalan dengan tertib, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Program MBG telah berjalan di tiga kecamatan wilayah Gumas

Baca juga: Sampaikan LKPJ 2025, bupati sebut kinerja Pemkab Gumas tunjukkan tren positif

Baca juga: Pemkab Gumas gerak cepat bantu belasan kepala keluarga korban kebakaran