Puruk Cahu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yetro Midel Yoseph, mengatakan kerusakan Jalan Jenderal Sudirman di Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sudah menjadi perhatian pihaknya.
”Kondisi kerusakan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SPBU yang bersebelahan dengan Masjid Agung Al-Istiqlal yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat maupun pemerintah kabupaten sudah masuk dalam perhatian pihak provinsi,” kata Yetro di Puruk Cahu, Kamis.
Yetro menjelaskan, penanganan jalan tersebut tidak masuk dalam kategori darurat, sehingga proses perbaikannya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Karena ini bukan situasi darurat, maka penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur. Nantinya tim dari PUPR Provinsi akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” jelasnya.
Yetro juga menegaskan pihaknya perwakilan Dapil 4 di DPRD Kalteng telah menyampaikan kondisi tersebut kepada instansi terkait, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi melalui koordinasi internal.
Baca juga: DPRD Kalteng terima tuntutan warga soal kerusakan jalan Katingan Hulu
“Kami dari DPRD Provinsi sudah menyampaikan ke PUPR Provinsi. Selanjutnya mereka akan berkoordinasi secara internal untuk menentukan apakah lewat dinas atau bidang yang akan turun ke lapangan. Kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ditangani,” tambah Yetro.
Dalam kesempatan itu Yetro juga mengimbau masyarakat untuk bersabar, mengingat proses perbaikan harus melalui tahapan sesuai standar yang berlaku.
“Masyarakat mohon bersabar, karena ini bukan kondisi darurat. Penanganannya harus mengikuti standar, sehingga membutuhkan waktu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yetro menyebutkan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan jalan, apakah dipengaruhi oleh kualitas material, intensitas penggunaan yang tinggi, atau faktor teknis lainnya.
“Nanti akan dievaluasi, apakah dari kualitas jalan, bahan yang digunakan, atau karena intensitas penggunaan yang tinggi. Tim dari PUPR Provinsi yang akan mengecek langsung dan menentukan formula penanganan yang tepat,” demikian Yetro.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Kalteng dorong penguatan RS daerah tekan rujukan ke provinsi
Baca juga: DPRD Kalteng minta pelapor penimbunan BBM dijamin keamanannya
Baca juga: Waket DPRD Kalteng sebut Retret Akmil momen perkuat komunikasi antar daerah