Sampit (ANTARA) - Seekor lutung abu-abu (hirangan) yang ditemukan dalam kondisi terluka di kawasan permukiman di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil diselamatkan berkat respons cepat warga dan petugas yang berwenang.

"Awalnya warga melihat lutung itu sudah di bawah, seperti terjatuh. Kemungkinan tersetrum karena di sekitar lokasi banyak kabel dan tidak banyak pohon," kata petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim Putri Arfi di Sampit, Jumat.

Putri menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (23/4) sekitar pukul pukul 17.10 WIB, di Jalan Usman Harun I. Saat itu warga pertama kali melihat satwa betina dewasa itu tergeletak lemah di tengah lingkungan permukiman. Satwa itu diduga jatuh dari ketinggian akibat tersengat aliran listrik di sekitar lokasi yang minim pepohonan, namun dipenuhi jaringan kabel.

Setelah ditemukan, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Tim Disdamkarmat Sampit pun langsung bergerak mengamankan lutung guna menghindari risiko lebih lanjut, baik bagi satwa maupun masyarakat sekitar. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit.

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Disdamkarmat untuk penanganan lanjutan.

"Satwa diamankan di Mako Damkar, kemudian kami tindak lanjuti untuk proses penanganan," ujar Muriansyah.

Muriansyah menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan asal-usul lutung yang tiba-tiba muncul di kawasan permukiman tersebut. Namun, besar kemungkinan satwa tersebut merupakan hewan liar yang tersesat hingga masuk ke wilayah perkotaan.

"Dari mana asal lutung ini kami juga tidak tahu. Kami duga itu liar yang tersesat. Apalagi ditemukan di tengah kota, tidak mungkin dipelihara," katanya.

Ia menambahkan, selama ini belum pernah ada laporan kemunculan lutung di wilayah tersebut. Berbeda dengan bekantan yang kerap terlihat menyeberang dari Sungai Mentaya ke pemukiman warga.

"Kalau bekantan memang sering menyeberang dari Sungai Mentaya, tapi kalau lutung, belum pernah kami temukan di situ. Belum ada laporan sebelumnya," terangnya.

Muriansyah juga menegaskan bahwa lutung termasuk satwa liar yang dilindungi Undang-Undang, karena terancam punah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 733/Kpts-11/1999 dan PERMEN LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Sebagaimana satwa liar yang dilindungi, maka perburuan, penangkapan, pemeliharaan, pengangkutan dan perdagangan lutung, baik hidup maupun mati, dilarang keras oleh hukum.

"Lutung ini bukan peliharaan. Sama halnya dengan bekantan, tidak bisa dipelihara," tegas Muriansyah.

Baca juga: SD Alam Bumi Khatulistiwa diharap kembalikan kejayaan emas hijau di Kotim

Setelah berkoordinasi pada Jumat (24/4), BKSDA dan Disdamkarmat pun segera melaksanakan serah terima lutung di Markas Komando Damkar Sampit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada tangan kiri, kaki kanan, serta bagian alis sebelah kiri. Meski begitu, luka tersebut telah mulai mengering dan kondisi satwa terlihat cukup aktif.

Berdasarkan hasil observasi tersebut, petugas memutuskan lutung dalam kondisi layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Kemudian, sekitar pukul 10.15 WIB, tim gabungan BKSDA dan Disdamkarmat membawa lutung tersebut ke kawasan hutan di tepi Sungai Mentaya, tepatnya di wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.

Saat pintu kandang dibuka, lutung langsung keluar dan dengan sigap memanjat pohon di sekitarnya, menandakan satwa tersebut kembali ke alam bebas.

"Proses pelepasliaran berjalan lancar, dan kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang cepat melapor sehingga satwa bisa segera ditangani," demikian Muriansyah.

Baca juga: Stok BBM aman, Bupati Kotim minta warga tak panik

Baca juga: Pemkab Kotim tekankan nilai kasih dan kejujuran ASN dalam pelayanan

Baca juga: DPRD Kotim harap kehadiran puskesmas baru tingkatkan layanan kesehatan