Sampit (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengajak perusahaan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja agar membawa dampak besar terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas.
"Ini menjadi kontrol kami. Kami berharap dengan cara ini buruh yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur hidupnya sejahtera, terjamin kesehatannya, aman dan tidak ada permasalahan," kata Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur, Rusnah di Sampit, Minggu.
Rusnah menyinggung momen Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 2 Mei. Dia berharap, momen tersebut dimaknai semua pihak, termasuk pihak perusahaan atau pemberi kerja untuk berkomitmen meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja mereka.
Peringatan Hari Buruh menjadi simbol sakral perjuangan pekerja untuk mendapatkan hak-haknya. Namun di sisi lain, momen ini diharapkan juga menggugah kepedulian para pemberi kerja untuk meningkatkan perhatian dan perlindungan kepada pekerjanya.
Pemberi kerja dan pekerja merupakan mitra yang sudah seharusnya saling mendukung. Hubungan harmonis harus selalu dijaga agar jalannya perusahaan semakin lancar dan terus meningkat.
Baca juga: Hujan deras membuat 14 ruas jalan di Sampit terendam
Pekerja diharapkan memberikan yang terbaik kepada perusahaan tempat mereka bekerja. Jika ada aspirasi, disampaikan dengan baik sehingga hubungan kerja tetap terjalin harmonis.
Pemerintah melalui Disnakertrans selalu berusaha menjembatani hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Tujuannya agar kedua belah pihak bisa menemukan solusi terbaik ketika ada masalah sehingga hasilnya bisa diterima dengan dan dijalankan bersama.
Pemerintah melalui Disnakertrans berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan kepada para buruh dan kesejahteraannya. Upaya yang dilakukan di antaranya memantau pemenuhan kewajiban keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja, keadaan Serikat Pekerja serta dukungan lainnya.
Disnakertrans Kotawaringin Timur juga bekerja sama dengan Polres dan pihak terkait lainnya dalam membantu menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan. Pemerintah berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah melalui Disnakertrans selalu berusaha meningkatkan perlindungan, terutama terhadap para pekerja rentan yang berada di perkebunan-perkebunan. Apabila ada hal yang memang harus kami selesaikan, kami selalu hadir," demikian Rusnah.
Baca juga: Momen Hardiknas, DPRD Kotim soroti kualitas belanja pendidikan
Baca juga: Disdik Kotim komitmen wujudkan pendidikan berkualitas dan berkarakter
Baca juga: Fraksi PKB Kotim dorong pengesahan Perda PSU