Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, M Yamin mengingatkan pentingnya keterbukaan, koordinasi dan kerjasama seluruh pihak dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di daerah setempat.
Hal itu disampaikan Yamin pada saat rapat sinkronisasi program sektor pertanian tahun 2026 sekaligus pengelolaan bantuan pemerintah terhadap para petani di rumah jabatan Bupati Bartim, Rabu.
"Jadi, saya berharap melalui forum sinkronisasi tersebut mampu melahirkan solusi nyata bagi berbagai tantangan yang dihadapi para penyuluh maupun petani di lapangan," pintanya.
Adapun rapat sinkronisasi itu dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah Bartim, Dinas Pertanian Provinsi, jajaran TNI dari Kompi Pertanian Yonif 924/Uria Mapas, tim kerja penyuluh Kabupaten Barito Timur, jajaran TNI dari Kompi Pertanian Yonif 924/Uria Mapas, tim kerja penyuluh se-Bartim, serta Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Yamin pun mempersilahkan semua pihak menyampaikan apa yang ingin disampaikan, agar berbagai tantangan maupun kendala dalam mensukseskan program pertanian di kabupaten ini bisa diatasi.
"Kita harus sama-sama mendukung. Penyuluh nantinya juga dibantu oleh TNI Kompi Pertanian. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari TNI, dapat memudahkan tugas penyuluh dan membantu para petani demi kebaikan kita bersama," ujarnya.
Dalam pertemuan, dirinya juga menyampaikan bahwa Bartim memperoleh bantuan sebanyak sembilan unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa kontraktor, sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah.
Sementara terkait proses penyerahan bantuan hibah, pemerintah daerah akan membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) bersama Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta calon penerima hibah. Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga bulan Mei 2026.
Baca juga: Bupati Bartim: Bantuan traktor dari pusat memperkuat Ketahanan Pangan
Selain itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur bersama ketua tim kerja diminta segera membentuk Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) pada kecamatan yang belum memiliki kelembagaan tersebut.
Pembentukan UPJA itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian sebagai upaya memperkuat pengelolaan alsintan dan mendukung pelayanan kepada petani secara optimal.
"Jadi, saya berharap melalui sinkronisasi program ini, pembangunan sektor pertanian dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Bartim," demikian Yamin.
(*Kontributor lepas
Baca juga: Tinjau posyandu, Ketua PKK Bartim ingin pelayanan enam SPM diperkuat
Baca juga: Pemkab Bartim cek kondisi BBM di SPBU dan pengecer
Baca juga: Bupati Bartim pimpin panen padi gunakan Combine Harvester di Kalamus