Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat hari libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.

Selama dua hari pelayanan sejumlah masyarakat datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan, kata Kepala Disdukcapil Gumas Dihel di Kuala Kurun, Jumat.

“Pada Kamis (14/5), kami melayani 23 jenis dokumen pelayanan adminduk kepada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Gumas, mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” ungkapnya.

Saat itu pelayanan Kartu Keluarga (KK) mendominasi dengan jumlah 11 dokumen, disusul akta kelahiran empat dokumen, perekaman dan pindah masing-masing tiga dokumen, serta Kartu Identitas Anak (KIA) dua dokumen.

Kemudian pada Jumat (15/5) pegawai Disdukcapil Gumas melayani 21 jenis dokumen pelayanan adminduk kepada masyarakat yang datang, mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Kebakaran di Tewah hanguskan 11 bangunan, kerugian capai Rp1,5 miliar

Rinciannya cetak KTP sebanyak enam dokumen, KK lima dokumen, KIA empat dokumen, akta kelahiran dan akta kematian masing-masing dua dokumen, serta perekaman dan permohonan pindah masing-masing satu dokumen.

“Dalam dua hari berturut-turut, kami tercatat menyelesaikan total 44 dokumen kependudukan untuk masyarakat,” imbuh Dihel yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Gumas.

Ia menjelaskan, pelayanan di hari libur nasional dan cuti bersama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab melalui Disdukcapil Gumas, dalam menghadirkan layanan yang mudah dan cepat bagi seluruh warga.

Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan diimbau untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang tersedia, termasuk di hari libur sekalipun.

Adapun 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, sedangkan 15 Mei 2026 merupakan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca juga: Polres pastikan ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gumas berlangsung aman

Baca juga: Pemkab Gumas gencar sosialisasikan batas harga Pertamax kepada pengecer di Kurun

Baca juga: Pemkab Gumas tetapkan batas harga Pertamax bagi pengecer wilayah Kurun