Logo Header Antaranews Kalteng

Produksi Kayu Ulin Barut Tak Capai Target

Kamis, 31 Januari 2013 10:46 WIB
Image Print
Kayu bulat/ilustrasi. (ANTARA/Untung Setiawan) istimewa
Kayu tersebut untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan dan masyarakat.

Muara Teweh, 31/1 (ANTARA)- Produksi kayu ulin (eusideroxylon zwageri) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang dikeluarkan melalui izin rencana kerja tahunan selama empat tahun terakhir tak mencapai target.

"Diterbitkannya izin rencana kerja tahunan (RKT) melalui perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) karena selama ini kontraktor kesulitan mendapat bahan baku itu di pasaran," kata Kepala Bidang Bina Produksi Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara (Barut), Waluyo, di Muara Teweh, Kamis.

Kayu tersebut untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan dan masyarakat.

Ia mengatakan, realisasi RKT kayu ulin pada 2009 sebanyak 161 batang atau 395,09 meter kubik dari target 206 batang atau 880 meter kubik, pada 2010 sebanyak 228 batang atau 455 meter kubik tak ada realisasinya, pada 2011 terealisasi 92 batang atau 199,1 meter kubik, sedangkan targetnya 127 pohon atau 373 meter kubik.

Pada 2012, kata dia, pihaknya menargetkan RKT kayu ulin sebanyak 32 batang atau 132 meter kubik, diberikan kepada perusahaan HPH PT Austral Byna sebanyak 32 pohon atau 109 meter kubik dan PT Joloy Mosak enam pohon atau 32 meter kubik namun semuanya tidak terpenuhi atau nihil.

"Padahal kayu ulin itu peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan keperluan pembangunan yang selama ini dikeluhkan karena sulitnya mencari kayu tersebut," katanya didampingi Kepala Seksi Produksi, Joko Wasono.

Ia menjelaskan, minimnya realisasi produksi kayu ulin tersebut di antaranya karena beberapa tahun lalu mengalami hambatan alam yakni pihak perusahaan kesulitan mengangkut kayu akibat perubahan cuaca (anomali) dengan tingkat curah hujan tinggi.

Selain itu, para rekanan banyak membeli kayu ulin dari luar perusahaan atau masyarakat dengan alasan harga kayu relatif murah dibandingkan dengan membeli di perusahaan HPH.

"Memang harga jual di perusahaan lebih tinggi, karena mereka harus bayar dana reboisasi (DR), provisi sumber daya hutan (PSDH), dan biaya produksi serta lainnya," katanya.

Seorang kontraktor di Muara Teweh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meski pemanfaatan kayu tersebut sesuai izin, namun selama ini para rekanan di kabupaten pedalaman Sungai Barito itu merasakan betapa sulitnya memperoleh kayu ulin untuk bahan proyek.

Selain itu, harga yang di tawarkan oleh pihak perusahaan terlalu tinggi karena mereka memakai harga standar sendiri yang sudah di tetapkan.

"Semestinya harga pagu proyek itu disesuaikan dengan harga ulin yang ditetapkan oleh perusahaan hak penguasaan hutan yang telah ditunjuk," katanya.

Selain itu, masalah perizinan kelengkapan dokumen kayu untuk di bawa ke tempat tujuan proses pengajuan dinilai lamban dan memakan waktu, sedangkan kontrak yang ditandatangani waktunya sangat terbatas.

Komitmen yang disepakati oleh Dishutbun maupun aparat kepolisian setempat, katanya, semestinya ditindaklanjuti dengan perizinan yang cepat sehingga pengerjaan di lapangan tepat waktu.

"Mau tak mau pihak kontraktor mencari jalan keluar dengan membeli kayu di luar yang di tetapkan dan lagi harga murah," katanya.

(T.K009/B/Y008/C/Y008)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026