Logo Header Antaranews Kalteng

Kalteng Berjuang Lepas Jeratan Narkoba

Sabtu, 6 Juli 2013 21:26 WIB
Image Print
Norjani (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit, Kalteng, 6/7 (Antara) - Provinsi Kalimantan Tengah sedang berjuang melepaskan diri dari jeratan narkoba. Mampukah itu terwujud, apalagi dengan target bebas narkoba tahun 2015 yang hanya tinggal dua tahun?

Target ini tentu bukan sesuatu yang mustahil jika semua elemen punya pandangan dan kepedulian yang sama untuk menyelamatkan daerah ini. Namun target ini juga bukan perkara yang mudah dicapai, apalagi di tengah makin maraknya peredaran gelap narkoba di Kalteng.

Tahun 2012 lalu, Kalteng menempati urutan 12 dalam hal peredaran dan peringkat 9 dalam hal pengguna narkoba secara nasional. Suatu posisi yang tidak membanggakan dan harus menjadi perhatian serius untuk segera ditanggulangi.

Data Direktorat Narkoba Polda Kalteng selama Januari hingga November 2012 lalu, tercatat tindak pidana narkoba terbanyak pada golongan pekerja swasta sebanyak 316 kasus. Dari kualifikasi umur di atas 30 tahun sebanyak 250 orang dan yang berjenis kelamin laki-laki 298 orang (85 persen) dan 46 orang perempuan.

Mengutip situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, hingga 2012 lalu, dari semua warga binaan yang menghuni seluruh lembaga pemasyarakatan di Kalteng, 40 persen di antaranya adalah mereka yang tersangkut kasus narkoba.

Peredaran gelap narkoba di Kalteng memang sudah menjalar hampir ke semua lini. Tidak hanya masyarakat umum, narkoba kini juga meracuni para pelajar, kalangan pegawai negeri sipil hingga aparatur penegak hukum.

4 Februari lalu masyarakat dikejutkan dengan ditangkapnya seorang oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng karena menanam ganja. Kejadian ini cukup membuat malu karena terjadi di saat Pemprov Kalteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng gencar-gencarnya memerangi narkoba, termasuk di lingkungan Pemprov Kalteng sendiri.

Kasus lainnya, belum lama ini dua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ditangkap karena disangka terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Fakta lainnya yang memprihatinkan di Kotim, hasil tes urine pelajar di SMA yang ada di Sampit awal 2013 lalu, 35 persen hasilnya terindikasi positif narkoba.

"Kalteng masih marak dan tinggi. Kita berusaha keras didukung kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencapai Kalteng Bebas Narkoba 2015 nanti. Kita optimistis mampu menekan angka narkoba di daerah kita," kata Kepala BNN Provinsi Kalteng, Dwi Swasono.

Berbagai cara dilakukan BNN Provinsi Kalteng untuk menekan dan memberantas peredaran gelap narkoba di provinsi ini. Selain melakukan penyuluhan, juga dilaksanakan kerjasama dengan kepolisian, Kantor Bea dan Cukai, dan instansi terkait lainnya dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penanggulangan.

Terbatasnya personel BNN Provinsi dan kabupaten/kota, diakui menjadi salah satu kendala yang dihadapi di lapangan. Agar langkah bisa lebih efektif, BNN terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam melakukan langkah hukum.

Hasil pendataan 2011 lalu, kata dia, terdapat 34.543 pengguna narkoba di Kalteng, dengan korban terbanyak berusia produktif yakni di bawah 40 tahun. BNN Provinsi Kalteng mendorong dan menggerakkan semua pemerintah daerah untuk membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah ini.

Kalteng sangat rawan peredaran narkoba karena daerahnya sangat terbuka dan banyak pintu masuk, baik melalui jalur darat, laut maupun udara. Terlebih bagi Kabupaten Kotim, daerah ini termasuk daerah paling rawan peredaran narkoba di Kalteng.

Data penanganan kasus narkoba di Polda Kalteng sejak 2008 hingga 2012 lalu, Kotim menempati urutan teratas. Tidak berlebihan jika daerah ini menjadi perhatian serius BNN Provinsi Kalteng, tanpa mengenyampingkan daerah kabupaten/kota lainnya.

Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri mengatakan, pihaknya bersama kepolisian dan instansi lainnya terus berupaya melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan.

Selain penyuluhan, pihaknya juga membentuk Kader Anti Narkoba di lingkungan PNS, pelajar dan mahasiswa. Dia berharap langkah serupa juga dilakukan oleh instansi pemerintah dan swasta lainnya untuk membersihkan lingkungan mereka dari narkoba.

"Setelah mendapat penjelasan dan penyuluhan dari BNN Provinsi Kalteng, PNS di Kotim, alhamdulillah kelihatannya banyak yang menyadari dan memberi informasi kepada lainnya. Kita harapkan dari mereka inilah kemudia memberi informasi kepada keluarga mereka dan masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Taufiq.

Pemkab Kotim mencanangkan Kotim bebas dari narkoba pada tahun 2015. Pencanangan program ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng kepada SMKN 2 Sampit, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim.


Penanganan

Bupati Kotim, H Supian Hadi mengaku prihatin dengan kondisi ini. Makin meningkatnya permasalahan narkoba, harus disikapi dengan kerja sama yang kuat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan di lapangan. Perlu keseriusan semua pihak agar Kotim bisa terbebas dari narkoba.

Penanganan secara tepat diperlukan agar langkah yang dilakukan bisa efektif dan penanganan tidak keliru. Semua pihak harus membedakan mana pengguna narkoba yang merupakan korban dan mana pelaku atau penjahat narkoba yang memang harus dibasmi.

Banyak masyarakat Kotim yang menjadi korban sehingga terseret ke lembah narkoba dan sulit melepaskan diri, apalagi jika sudah kecanduan. Untuk menghadapi para korban narkoba, solusinya adalah terapi, pengobatan dan bimbingan sehingga mereka bisa kembali sadar dan tetap punya masa depan.

"Solusi untuk mereka bukan lembaga pemasyarakatan, tetapi tempat rehabilitasi. Bukan dihukum, tetapi diselamatkan sehingga mereka bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Kalau dimasukkan ke penjara, bisa jadi setelah keluar mereka akan kembali terjerumus," ujar Supian.

Terhadap pelaku kejahatan narkoba, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera. "Siapa pun yang terlibat dalam narkoba harus ditindak. Jaringannya tidak boleh berkembang di Kotim, Kalimantan Tengah dan Indonesia," tegas Supian.

Lingkungan keluarga dinilai punya peranan penting dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba. Keluarga adalah lingkungan pertama dan paling dekat sehingga dinilai sangat mengetahui jika ada anggota keluarga mereka yang terjerumus ke dunia narkoba.

"Sulit dimengerti jika hidup bertahun-tahun dalam satu rumah tidak tahu ada keluarga yang menggunakan narkoba. Semua harus saling peduli dan menyayangi karena itu awal penjagaan dan penyelamatan dari narkoba," katanya.

Kota Sampit sedang dibangun sebuah pondok pesantren yang dikhususkan untuk menampung korban dan pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi secara keagamaan agar bisa sembuh. "Pondok pesantren milik sebuah yayasan sosial ini nantinya diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah dampak narkoba", tambahnya.


(T.KR-NJI/B/Z003/Z003)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026