Jakarta (ANTARA News) - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa mengatakan, sejak penerapan otonomi daerah (Otda) kerusakan lingkungan semakin tinggi.
"Temun kita sejak otda kerusakan lingkungan semakin tinggi karena Pemerintah Daerah mudah mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan," kata Ali Masykur Musa di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Ali Masykur pada peluncuran buku Proper Kementerian Lingkungan Hidup berjudul "A Journey to Gold, Mencapai Proper Emas, Menyemai Kebajikan dan Melindungi Lingkungan".
Proper merupakan program pemerintah yang mengacu pada konsep dasar pembangunan berkelanjutan yang menginginkan pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
BPK setiap tahun memeriksa keuangan perusahaan terutama dibidang pertambangan dengan parameter Proper.
Menurut Ali, perusahaan besar biasanya cenderung lebih taat pada aturan terkait pengelolaan lingkungan karena menyangkut reputasi perusahaan sedangkan perusahaan kecil banyak yang tidak taat.
"Yang perlu didorong bahwa pemda agar tidak mudah memberikan perizinan," tambahnya.
Bagi perusahaan yang taat kepada pengelolaan lingkungan, menurutnya BPK mengusulkan pemberian insentif bisa berupa pengurangan pajak atau didorong insentif dibidang perbankan.
Lebih lanjut dia mengatakan, di Indonesia perusakan lingkungan belum menjadi perhatian, berbeda dengan masalah korupsi.