Palangka Raya, 12/9 (Antara) - Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Drs Sartana, M.Si mengatakan bahwa kampusnya siap terbebas dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
"Sebanyak 947 civitas akademika STMIK Palangka Raya dikatakan negatif oleh pihak badan narkotik nasional (BNN) Provinsi KalimantanTengah," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Sartana menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan megeluarkan mahasiswa bila diketahui atau kedapatan mengonsumsi narkoba.
Ia menjelaskan, belakangan ini kasus narkoba telah menjadi bahan pemberitaan di sejumlah media massa baik media massa elektronik atau pun media cetak bahkan media online.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin menjaga nama baik "Kampus Biru" dengan salah satu cara berawal dari pengetatan, pengawasan dan sosialisasi dari lingkungan setempat sampai kepada mahasiswa - mahasiswi STMIK dalam hal pemakaian narkoba.
"Pimpinan Kampus harus mempunyai kebijakan dan komitmen tinggi dalam hal memerangi dan membrantas narkoba di lingkup perguruan tinggi," ujar Sartana.
Pihaknya berpesan kepada seluruh mahasiswa agar jangan coba-coba menggunakan narkoba. Berbuatlah yang berguna untuk masyarakat, bangsa dan negara. Narkoba itu merugikan diri sendiri.
Dalam hal itu, dia menjelaskan kerja sama penandatanagan MoU antara badan narkotik nasional (BNN) Provinsi Kalteng dengan STMIK Palangka Raya sudah dilakukan dengan menetapkan bahwa STMIK sebagai lingkungan kampus bebas dari narkoba.
(T.KR-RON/C/H-KWR/H-KWR)
