
Setiap Caleg Wajib Laporkan Dana Kampanye

Kami bukannya ingin mengetahui berapa besar dana setiap calon legislatif (Caleg) maupun partai politik (Parpol) ketika berkampanye, tapi ini dasar keterbukaan publik yang nantinya disampaikan melalui pihak KPU Provinsi,"
Nanga Bulik, Kalteng, 22/10 (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Daang Padoma mengatakan setiap calon legislatif maupun partai politik wajib membuat laporan dana kampanye ketika pemilihan legislatif 2014.
"Kami bukannya ingin mengetahui berapa besar dana setiap calon legislatif (Caleg) maupun partai politik (Parpol) ketika berkampanye, tapi ini dasar keterbukaan publik yang nantinya disampaikan melalui pihak KPU Provinsi," katanya di Nanga Bulik, Selasa.
Peyampaian dana kampanye perlu disosialisasikan dari sekarang, karena setiap parpol maupun caleg wajib membuat laporan dana kampanye ketika diminta KPU Nanga Bulik maupun KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dia mengatakan bahwa laporan dana kampanye itu harus berdasarkan dari awal dan akhir kegiatan pemilihan caleg 2014, hingga berupa pemasukan dan pengeluaran dana kampanye itu berasal dari mana.
Barang dan uang maupun jasa yang asal-usulnya harus bisa diperjelaskan serta diberitahukan kepada akuntan publik khususnya KPU Provinsi Kalteng. Agar semuanya bisa lebih transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya.
"Kami berharap para caleg dan parpol bisa lebih bekerja sama dalam memahami dan mengerti akan keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat. Tujuannya caleg di Nanga Bulik transparan agar kepercayaan publik meningkat di daerah," jelas Daang.
Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa dalam keterbukaan publik khususnya pelaporan dana kampanye bertujuan untuk membentuk lembaga yang lebih transparansi terhadap penggunaan dana kampanye.
"Yang terpenting dalam laporannya setiap caleg tidak menyalah artikan kepada pihak KPU, melainkan bisa lebih mengerti dan paham bahwa penggunaan dana kampanye bukan dari hasil uang korupsi tetapi uang yang berasal dari dana pribadi setiap caleg dan parpol," demikian Daang.
(T.KR-RON/B/S019/S019)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
