Jakarta (ANTARA
News) - Tersangka gratifikasi kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum,
menyebut istrinya Athiyyah Laila sama sekali tidak terlibat dalam kasus
megaproyek komplek olahraga itu yang telah merugikan negara senilai
Rp463 miliar.
"Tidak ada 100 persen jejak Atiyyah di Hambalang, tidak usah
1000 persen, 2000 persen, langsung 100 persen saja," kata Anas setelah
diskusi "Penyadapan dan Intelijen Kita" di Jakarta, Jumat.
Athiyyah pernah menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras yang
menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang . Direktur
Dutasati, Machfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi.
"Jika dicari jejaknya di Hembalang, tidak ada. Jika di Dutasari
memang ada, tapi Athiyyah sudah keluar sejak 2009," ujar Mantan Ketua
Umum DPP Partai Demokrat itu.
Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap tersangka yang sudah
ditetapkan sebelumnya, Deddy Kusdinar, pejabat Kementerian Pemuda dan
Olahraga, Dutasari yang dimpimpin Macfud disebut menerima dana sekitar
Rp18 miliar yang seharusnya tidak diterimanya.
"Tidak ada hubungannya (Athiyyah dengan Hambalang)," ucap Anas.
Terkait hubungan Athiyyah dengan Machfud, Anas beranggapan tidak
ada relevansi antara keterkaitan dua orang tersebut dengan proyek
Hambalang. Namun, Anas enggan menjelaskan soal keterkaitan Athiyyah
dengan Machfud.
"Biar Pa Machfud saja yang menjelaskan," ujarnya.
Athiyyah akan menghadapi pemeriksaan kedua sebagai saksi Machfud Suroso pada pekan depan.
Penyidik lembaga anti-rasuah telah melakukan penggeledahan pada
rumah Athiyyah di Duren Sawit. Pertama, rumah di Jalan Teluk Semangka
Blok C 9, Kav 1, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Nomor 22, Jalan
Selat Makassar Blok C9, dan Teluk Langsa Raya C4 nomor 7 pada 12
November lalu.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita antara lain uang Rp 1
miliar, paspor atas nama Athiyyah, BlackBerry, dan buku tahlil bergambar
wajah Anas. Pada pemeriksaan nanti, Athiyyah juga akan dimitai
klarifikasi mengenai barang sitaan KPK.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah mencekal Athiyyah untuk enam bulan ke depan
Anas : 100 Persen Athiyyah Tidak Terlibat Hambalang
...tapi Athiyyah sudah keluar sejak 2009,"