
Legislator Palangka Raya Dukung Penertiban Aset Pemprov

Pihaknya menginginkan secepatnya ada kejelasan mengenai aset tersebut agar ke depan permasalahan itu tidak menjadi masalah politik antara kepala daerah tingkat kota dan provinsi.
Palangka Raya (Antara) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nenie A Lambung mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang akan menertibkan inventaris aset daerah
"Kami sangat setuju, apabila dalam melakukan penertiban asetnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bisa bertindak dengan tegas. Sebab saat ini sebagian besar bangunan perkantoran Pemerintah Kota dan DPRD Palangka Raya adalah milik Pemprov Kalteng," kata Nenie A Lambung di Palangka Raya, Rabu.
Menurut dia, dengan kejelasan inventaris, Pemkot Palangka Raya bisa mendapatkan kepastian apakah aset yang saat ini dipinjam oleh Pemkot dihibahkan atau tidak oleh Pemprov.
"Kami hanya khawatir kalau nanti tiba-tiba pemprov secara mendadak ingin mengambil alih asetnya, Pemkot akan kebingungan mencari gedung sementara," ucapnya.
Memang untuk saat ini lahan untuk persiapan bangunan perkantoran Pemerintah Kota dan DPRD Palangka Raya sudah ada, tetapi tetap saja diperlukanya kejelasan secara tegas terkait aset yang saat ini masih berstatus dipinjam oleh pemkot.
Apabila Pemprov ingin menghibahkan bangunan perkantoran yang saat ini dipinjam oleh pemkot, hendaknya dibuktikan dengan surat tertulis dan hal itu diharapkan bisa secepatnya dilaksanakan.
Sebaliknya, jika pemprov berniat mengambil kembali bangunan perkantoran itu,maka pemkot dan DPRD bisa segera membentuk program untuk membangun perkantoran baru.
"Tentunya kami dan jajaran pemkot juga bisa menerima apabila puluhan bangunan yang dipinjam itu nanti ditarik. Sebab hal tersebut sudah menjadi konsekuensi," tambah Nenie.
Meski demikian, pihaknya mengharapkan agar Pemprov Kalteng bisa menghibahkan bangunan yang dipinjamkan saat ini sebab kedua pihak seharusnya saling membantu dalam melaksanakan pembangunan di daerah.
Pihaknya menginginkan secepatnya ada kejelasan mengenai aset tersebut agar ke depan permasalahan itu tidak menjadi masalah politik antara kepala daerah tingkat kota dan provinsi.
Walaupun sampai saat ini pihak pemprov sudah melakukan penertiban aset dan untuk kejelasannya masih dalam proses, masih menjadi pertanyaan di kalangan pemprov maupun pemkot tentang kejelasan aset tersebut.
Ia menambahkan, selama ini memang masih menjadi permasalahan mengenai aset yang dipinjamkan, sebab pada tahun-tahun berikutnya seiring bergantinya kepala daerah ada kemungkinan berganti pula kebijakan.
"Sehingga perlu adanya ketegasan dari pemprov sekarang apakah bangunan itu dihibahkan atau tidak," katanya.
(T.KR-RON/B/A013/A013)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
