
Pemilu - Nyali Panwaslu Kotim Diuji Tuntaskan Politik Uang

Kalau Panwaslu berhasil mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, maka masyarakat akan mengapresiasi dan menaruh harapan yang besar kepada Panwaslu.
Sampit (Antara Kalteng) Nyali Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk menuntaskan pengusutan dugaan politik uang pada pemilu legislatif di daerah ini, sedang diuji.
Keberanian Panwaslu sedang diuji. Berani atau tidak mereka mengusut kasus ini hingga ke pengadilan. Saksi-saksinya sudah ada, bahkan ada yang pelaku yang tertangkap saat beraksi di TPS (tempat pemungutan suara), kini tinggal keberanian Panwaslu saja lagi, tegas Sekretaris Forum Bersama (Forbes), Gahara di Sampit, Minggu.
Selama ini praktik politik uang dalam pemilu sudah menjadi rahasia umum, namun sulit dibuktikan. Namun kali ini Panwaslu sudah memiliki saksi dan bukti untuk mengungkap kasus ini sehingga aneh jika tidak mereka lakukan.
Diakui Gahara, penanganan kasus ini sedikit berbeda karena menyangkut masalah politik sehingga rentan intervensi dan hambatan. Tetapi jika Panwaslu berani dan konsisten berpegang pada aturan maka diyakini semua kasus bisa diproses sebagai mana mestinya.
Panwaslu disarankan untuk konsisten menjalankan aturan dan tidak perlu takut terhadap tekanan dari pihak manapun karena aturan hukum sudah jelas. Tidak ada alasan bagi Panwaslu untuk tidak melanjutkan temuan-temuan pelanggaran terkait politik uang maupun pelanggaran dalam bentuk lainnya.
"Makanya ini kalau Panwaslu berhasil mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, maka masyarakat akan mengapresiasi dan menaruh harapan yang besar kepada Panwaslu. Tapi kalau sampai Panwaslu tidak berani, itu tentu akan menjadi penilaian masyarakat," tandas aktivis yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Balanga.
Seperti diketahui, Panwaslu sedang menangani kasus dugaan politik uang yang terjadi di TPS 8 dan 9 Jalan Ir Juanda Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan meminta keterangan tiga pelaku. Satu orang di antaranya bahkan diamankan saat melakukan kecurangan dengan mencoblos menggunakan undangan pemilih palsu di TPS 8, padahal sudah mencoblos di TPS lain.
Kasus terbaru, saat ini ramai menjadi perbincangan terkait dugaan kecurangan terjadi di salah satu TPS di Kelurahan TPS, yakni ada puluhan surat suara yang diduga sudah dicoblos secara bersamaan, dengan indikasi lubang bekas coblosan hampir sama.
Dugaan pelanggaran lainnya adalah kecurigaan adanya salah seorang oknum ketua RT yang membagikan formulir C6 atau undangan pemilih palsu kepada warga, termasuk anak di bawah umur untuk datang ke TPS dan mencoblos caleg tertentu.
Panwaslu Kotim belum memberi tanggapan terkait masalah ini. Terkait kasus politik uang di Ketapang, Panwaslu berkoar akan menjemput paksa ketiga warga yang tidak kooperatif untuk dimintai keterangan lanjutan, namun hingga kini belum juga kepastian eksekusinya.
Terkait dugaan kecurangan di salah satu TPS di Kelurahan Pasir Putih, Panwaslu masih menunggu laporan dari petugas mereka. Ada PPL (petugas pengawas lapangan) di sana, kata Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kotim, Tohari.
(T.KR-NJI/B/M009/M009)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
