Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung pada Kamis memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS).
Lulung dan kuasa hukumnya tiba di Badan Reserse dan Kriminal Polri pukul 09.40 WIB.
"Sesuai komitmen kami, kami hadir untuk memenuhi panggilan polisi," kata kuasa hukum Lulung, Ramdan Alamsyah, di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta.
Ramdan mengatakan kliennya akan bersaksi untuk tersangka Alex Usman. Kuasa hukum, menurut dia, telah menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan.
"Kami siapkan berkas dan data-data," katanya.
Saat kasus tersebut terjadi, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS.
Penyidik Mabes Polri sudah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS untuk sejumlah sekolah pada Senin (30/3).
Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.