
Bupati Kobar: THM Ditutup Selama Ramadhan

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Tempat hiburan malam (THM) telah ditegaskan oleh Bupati Kotawaringin Barat.Ujang Iskandar untuk tidak melakukan aktivitasnya alias tutup total selama bulan suci Ramadhan. "Ini dilakukan untuk menjaga kekhusuan beribadah bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," kata Bupati Kobar.
Ujang Iskandar telah menegaskan berulang kali di setiap kesempatan kepada sejumlah awak media, bahwa dilarang THM yang melakukan aktivitasnya, dan dirinya akan menindak tegas bagi THM yang melanggar ketentuan yang telah dibuatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
THM tutup total selama Ramadhan, baik itu hiburan di cafe, hotel, terlebih lagi di lokalisasi, kita akan jaga dan memantau semua THM, karena Pemkab Kotawaringin Barat telah membuat Tim Peniadaan penyakit masyarakat yang diketuai Kadis Sosial, ujar Ujang Iskandar.
Begitu pula dengan warung makan, cafe dan restoran dalam menjalankan aktivitasnya, agar tidak terbuka dan dapat dilihat oleh warga terutama yang menjalankan ibadah puasa di siang hari, walaupun Bupati Kotawaringin Barat tidak melarang membuka warungnya untuk warga yang tidak berpuasa atau warga non muslim.
Silahkan buka warungnya asalkan ada penutupnya, apakah dengan menggunakan tirai, atau teriplek yang penting tidak terlihat jelas, ini dilakukan sebagai bentuk menghormati bagi yang menjalankan ibadah puasa, jelas Ujang Iskandar.
Sekali lagi, tegas Ujang Iskandar, apabila ada yang melanggar maka akan diberikan teguran tegas, karena tim yang dibentuk Pemkab Kotawaringin Barat akan selalu memantau semua keberadaan warung makan, cafe, dan restoran
Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
