Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia
(KWI) Romo Benny Susatyo menilai dana aspirasi sebesar Rp20 miliar
per-anggota dewan yang dikabarkan untuk pembangunan daerah pemilihan
mereka adalah usaha penyuapan DPR pada masyarakat.
"Saat ini orang mulai meragukan kemampuan, pengetahuan dan
kesanggupan mendesain UU, dan menjalankan fungsi DPR lainnya, akhirnya
anggota dewan ingin menyuap konstituennya dengan dana aspirasi," kata
Benny di Jakarta, Selasa.
Menurut Benny, dengan adanya usulan dana aspirasi tersebut
mempertegas lembaga DPR yang sudah kehilangan kredibilitas, kharisma dan
integritasnya sebagai institusi perwakilan rakyat.
"Hilangnya itu semua karena kebanyakan dari mereka adalah orang yang
belum selesai dan puas dengan dirinya. Hal ini berbahaya bagi
masyarakat dan ini sudah terjadi perampokan uang rakyat," katanya.
Benny juga menilai masyarakat juga ikut andil dalam memilih para
pemimpin dan anggota dewan yang hobi pencitraan, oleh karenanya dia
menegaskan perlunya masyarakat sadar akan banyaknya politik
transaksional dan kritis pada upaya pembangunan image calon pemimpin dan
legislator.
Kita semua, kata Benny, harus mendorong masyarakat untuk lebih
kritis sebelum memilih para wakil rakyat dan pemimpin bangsa serta
tantangan untuk melakukan transparansi dalam melaporkan kinerjanya
sampai akhirnya mereka yang hanya lebih mencari proyek daripada
mendesain negara tidak ada kesempatan menggerakkan bangsa.
"Jika kita ingin mengubah ini kita harus memilih orang yang ingin
melayani bukan orang yang ingin dilayani, agar tidak seperti ini di mana
mereka mencari jabatan untuk mencari proyek bukan merancang desain
kenegaraan," ujarnya.
Benny menambahkan penggunaan pasal 78 dan 80 huruf (J) Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD oleh anggota dewan
itu adalah siasat yang dimasukan seolah DPR bisa menganggarkan dana
aspirasi dengan dalih untuk rakyat.
"Ini siasat agar DPR bisa menganggarkan dana yang kepentingannya
tidak ada yang tahu untuk apa dan urgensinya, hanya dengan
mengatasnamakan rakyat, padahal banyak masalah di situ," katanya.
Sementara itu, pengamat politik dari Indonesia institute for
Development (Inded) Arif Susanto menilai pengusulan dana pembangunan
daerah pemilihan sebesar Rp20 miliar untuk setiap anggota dewan adalah
bentuk salah persepsi para legislator terhadap UU Nomor 17 Tahun 2003.
"Alasan yang digunakan anggota dewan tidak sesuai dengan fungsi dan
tugas pokok anggota DPR untuk legislasi, pengawasan, anggaran dan
aspirasi karena yang tertulis adalah mengusulkan bukan memasukan apalagi
menganggarkan," ujar Arif.
Dia menambahkan jika usulan dana aspirasi ini terealisasi maka akan
terjadi tumpang tindih kebijakan pembangunan antara badan legislatif dan
eksekutif, adanya praktik percaloan proyek dengan lobi-lobi tidak sehat
serta akan menimbulkan kesenjangan yang semakin di setiap daerah.
"Nanti efeknya akan tumpang tindih kebijakan, tidak akan ada
pemerataan pembangunan karena anggota dewan di semua daerah jumlahnya
berbeda serta akan ada lobi tidak sehat pengusaha dan anggota DPR untuk
proyek pembangunan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Jenazah Benny Laos diterbangkan dari Luwuk menuju Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 19:15 Wib
Parpol pengusung akan usulkan pengganti Benny Laos
Minggu, 13 Oktober 2024 11:44 Wib
Speedboat terbakar, Cagub Malut Benny Laos meninggal usai jalani perawatan medis
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:11 Wib
Selena Gomez berbagi momen mesra dengan kekasihnya di Disneyland
Senin, 30 September 2024 16:40 Wib
Kompolnas beri perhatian khusus atas kematian wartawan sekeluarga di Karo
Selasa, 2 Juli 2024 21:50 Wib
BPIP: Tindak kekuatan tersembunyi judi online
Senin, 17 Juni 2024 13:13 Wib
Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Rabu, 17 April 2024 12:50 Wib
Israel akan serang Rafah pada Ramadhan jika sandera tidak dibebaskan
Senin, 19 Februari 2024 14:08 Wib