Logo Header Antaranews Kalteng

Kasus Narkoba Di Kotawaringin Timur Masih Tinggi

Jumat, 1 Januari 2016 05:17 WIB
Image Print
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan didampingi Waka Polres, Kompol Aditya Surya Dharma dan Kasat Narkob AKP Wahyu Edi Priyanto menunjukkan dua tersangka bandar besar dan barang bukti sabu-sabu seberat 290 gram senilai Rp 356 juta, Minggu (20/9/2015).

Sampit (Antara Kalteng) - Tindak pidana narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah masih tinggi sehingga menjadi momok dan perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

"Kasus narkoba tahun 2015 turun sedikit, tapi ini masih tinggi, makanya masih memprihatinkan. Kasus terbesar atas nama Sarianto dengan barang bukti sabu-sabu sekitar 3 ons yang berasal dari Pontianak," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim AKBP Hendra Wirawan saat rapat evaluasi akhir tahun 2015 bersama pemerintah daerah di Sampit, Kamis.

Data Polres Kotim tahun 2014 lalu tindak pidana narkoba sebanyak 62 kasus dan yang terungkap sebanyak 53 kasus. Tahun 2015 ini, jumlah tindak pidana narkoba turun sedikit menjadi 61 kasus dan semuanya berhasil diungkap

Jumlah tersangka tahun ini sebanyak 89 orang terdiri dari 87 dewasa dan 2 anak-anak. Tersangka laki-laki sebanyak 71 orang dan perempuan 18 orang.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 445,83 gram, zenith 158.176 butir, dextro 7.415 butir, ekstasi 45 butir, minuman keras berupa 8.315 botol, tiga ember dan satu jeriken arak putih, 694 botol dan 139 kaleng minuman keras berbagai merek.

Selain masyarakat umum, tersangka dari kalangan PNS aktif satu orang, residivis 13 orang dan anggota Polri satu orang.

"Kami tegas. Terhadap anggota Polri sendiri kalau terlibat narkoba akan kami tindak tegas, bahkan dipecat. Biasanya kami lakukan tes urine secara mendadak untuk mengetahui kalau ada anggota yang terlibat narkoba," kata Hendra.

Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Kotim menggandeng banyak pihak. Upaya preemtif dan preventif berupa penyuluhan ke sekolah-sekolah dan desa. Selain itu, penegakan hukum tetap dijalankan.

Mulai 2016, Polres akan menerapkan assesment bagi korban yang merupakan pengguna narkoba akan direhabilitasi. Polres sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan program ini.

"Sudah ada assesor yang diberangkatkan. Yang tertangkap sebagai korban, akan dievaluasi oleh assesor. Kami juga bekerjasama dengan otoritas bandara dan pelabuhan," kata Hendra.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026