Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Seruyan Minta Warga Pelihara PLTMH

Kamis, 14 Januari 2016 09:28 WIB
Image Print
Kabupaten Seruyan mulai mengoperasionalkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berada di Desa Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun. Berkapasitas 250 KVA menjadikan PLTMH tersebut sebagai yang terbesar yang telah dibangun di Kalteng.
Kita minta selain dimanfaatkan, PLTMH itu juga harus dipelihara agar dapat terus digunakan,"

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meminta warga desa memelihara fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro yang telah dibangun pemerintah daerah itu.

"Kita minta selain dimanfaatkan, PLTMH itu juga harus dipelihara agar dapat terus digunakan," katanya di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini ada tiga PLTMH di Seruyan yang sudah dapat dioperasionalkan, yakni PLTMH di Desa Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun, lalu di Desa Pangke Kecamatan Seruyan Tengah dan Desa Riam Batang Kecamatan Seruyan Hulu.

"Setelah berakhir masa pemeliharaan, maka nanti fasilitas tersebut akan diserahkan pada pemerintah, lalu pemerintah akan menyerah kembali pada pihak kecamatan atau desa yang operasional serta pemeliharaannya akan melibatkan warga setempat," katanya.

Ia menjelaskan, agar operasional dan pemeliharaan dapat berjalan dengan baik maka harus ada mekanisme yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pihak kecamatan atau desa bersama dengan warga.

"Termasuk nanti kalau diadakan iuran atau pungutan untuk pemeliharaan, pastikan nilainya tidak memberatkan dan harus benar-benar disepakati bersama," katanya.

Menurut orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini ada beberapa bagian dari PLTMH yang sangat rawan terjadi gangguan sehingga diperlukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin, seperti kabel dan turbin.

Seperti PLTMH Suling Tambun, kabel yang digunakan untuk menyalurkan listrik dari lokasi PLTMH menuju Desa cukup panjang, yakni mencapai enam kilometer.

"Kabel ini sangat rawan terjadi gangguan, kalau kabel ini terganggu maka diolah listrik tidak akan jalan, harus ada yang rutin memeriksa dan memelihara kabel tersebut," katanya.

Selain, petugas rutin untuk memeriksa dan memelihara kabel, pihak kecamatan atau desa harus menunjuk warga yang bertugas untuk menjaga turbin saat beroperasi, baik siang maupun malam.

"Petugas ini nanti diatur bergantian, ini untuk memastikan turbin penghasil listrik bekerja dengan baik, kalau terjadi gangguan maka mereka harus mengambil langkah antisipasi sesuai dengan petunjuk penggunaan," katanya.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026