
DPKAD Seruyan Minta Kades Laporkan APB Desa

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta seluruh kepala desa di wilayah tersebut untuk segera menyampaikan laporan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2015.
"Kita beri waktu satu bulan untuk menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tersebut," kata Kepala DPKAD Seruyan Taruna Jaya di Kuala Pembuang, Kamis.
Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan realisasi APBDesa kepada bupati.
"Laporan realisasi APBDesa berupa laporan semester pertama dan semester akhir, dan harusnya untuk laporan semester akhir paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya," katanya.
Ia menegaskan, kepala desa tidak boleh menganggap remeh masalah keterlambatan pelaporan APBDesa, karena keterlambatan itu dapat memunculkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak baik terhadap laporan keuangan daerah secara keseluruhan.
"Laporan APBDesa juga harus segera diselesaikan agar Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa ditransfer ke daerah dan akhirnya bisa ditransfer ke masing-masing desa," katanya.
Menurut dia, dengan mengikuti berkali-kali bimbingan teknis tentang pengelolaan APBDesa, harusnya kepala desa tidak akan menemukan banyak kendala untuk menyusun laporan APBDesa.
"Kalau masalah sumber daya manusia memang masalah klasik, tapi harusnya itu sudah tidak menjadi masalah karena pemerintah sudah sering menggelar bimbingan teknis tentang APBDesa," katanya.
Ia menambahkan, selain masalah SDM, terlambatnya penyampaian laporan pertanggung jawaban APBDesa juga terjadi karena tidak jalannya pembinaan dari pihak kecamatan terhadap desa yang ada di wilayahnya.
"Padahal kecamatan punya tanggung jawab untuk membina desa yang ada di wilayahnya, termasuk dalam hal pengelolaan APBDesa tadi," katanya.
Pewarta : Fahrian Adriannoor
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
