Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Barut Lantik Pj Kades Mampuak II

Jumat, 22 April 2016 03:25 WIB
Image Print
Bupati Barito Utara Nadalsyah (kiri) melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj Kepala Desa Mampuak II Kecamatan Teweh Timur, di kantor Bupati setempat di Muara Teweh, Kamis (21/4/2016). (FOTO ANTARA Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Nadalsyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Mampuak II Kecamatan Teweh Timur kantor Bupati setempat di Muara Teweh, Kamis.

Pelantikan Pj Kades Mampuak II ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara (Barut) sesuai dengan usulan BPD Desa Mampuak II dan Camat Teweh Timur dihadiri Wakil Bupati setempat Ompie Herby dan pejabat lainnya.

Masa jabatan Pj Kades adalah sampai adanya Kades definitip terhitung mulai tanggal pelantikan sedangkan tugas, wewenang, hak dan kewajiban Pj Kades sama dengan tugas, wewenang dan kewajiban kepala desa.

"Mengawali tugas sebagai Pj Kepala Desa, saudara hendaknya menyusun dan membuat laporan-laporan pelaksanaan kegiatan penggunaan dana-dana yang diterima Desa Mampuak II tahun 2015 dan 2016 yang belum disampaikan oleh Kepala Desa sebelumnya," kata Bupati Nadalsyah usai pelantikan.

Selanjutnya, kata Bupati, agar mempersiapkan rencana-rencana kegiatan pemerintah desa tahun 2016, dalam hal ini pemerintah desa bermitra dengan lembaga kemasyarakatan seperti lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD) dan tim penggerak PKK serta memfungsikan peran kader pembangunan desa, kader pemberdayaan masyarakat dan kader PKK.

Pada kesempatan itu Nadalsyah menyampaikan kepada Pj Kepala Desa Mampuak II dan warga masyarakat setempat di desa eks transmigrasi ini dimana tugas utama saat ini Pj Kepala Desa adalah melaksanakan pemilihan kepala desa definitif. Dalam proses pemilihan agar berpedoman pada Perda Barito Utara Nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa dan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 2 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa.

"Apabila menghadapi konflik di wilayah saudara hendaknya dapat disikapi dengan semangat persaudaraan, dalam menyelesaikan masalah hendaknya bermusyawarah dengan PBD untuk mencari penyelesaiannya hingga tercapai kebaikan bersama," katanya.

Dia mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, selain pelaksanaan harus sukses juga pertanggungjawabannya harus dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar tercapai pelayanan prima kepada masyarakat hendaknya pemerintah desa menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan.

"Kepada mantan Kades Mampuak II, Kamjawi, atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya pada periode masa tugas sebelumnya dan kepada Pj Kades Mampuak II yang baru Masnar Haryadi, saya ucapkan selamat atas pelantikannya dan selamat menjalankan tugas," ujar Nadalsyah.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026