Logo Header Antaranews Kalteng

Pemprov Diminta Segera Putuskan Perbaikan Sampit-Bagendang

Rabu, 8 Juni 2016 15:20 WIB
Image Print
Ilustrasi, (Foto www.antaranews.com)
....Sudah lupakan saja konsorsium ini jika memang tidak bisa memberikan tanggal pasti penyelesaiannya,"

Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi segera mengambil keputusan perbaikan jalan Sampit-Bagendang sepanjang 273 meter yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit untuk menyelesaikannya.

Permintaan ini berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi D DPRD Kalteng bersama investor perusahaan perkebunan kelapa sawit tergabung di konsorsium pelindo tiga dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan di Palangka Raya, Rabu.

"Sudah dengar sendiri bagaimana konsorsium ini tidak jelas. Sudah lupakan saja konsorsium ini jika memang tidak bisa memberikan tanggal pasti penyelesaiannya," kata Ketua Komisi D Artaban saat memimpin RDP.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan kotawaringin Timur dan Seruyan ini pun menyebut kesimpulan dari RDP yakni, indaklanjut penyelesaian jalan Sampit-Bagendang diserahkan kepada Pemprov serta Dinas Pekerjaan Umum Kalteng tetap menjaga kondisi ruas sepanjang 273 meter dapat tetap beroperasional.

Dia mengatakan, pengembalian tindak lanjut kepada pemprov maksudnya, silahkan diambil keputusan secara cepat apakah konsorsium tetap dilanjutkan atau dihentikan agar perbaikan jalan tersebut tidak berlarut-larut.

"Kalau memang konsorsium itu dihentikan, ya silahkan saja Gubernur Kalteng mengambil tindakan. Jangan sampai kerusakan sepanjang 273 meter tersebut membuat akses masyarakat terhambat. Jika sampai akhir tahun masih rusak, siapa yang bertanggungjawab," ucap Artaban.

Konsorsium Sampit-Bagendang yang dikoordinir Pelindo III tersebut terdiri dari enam perusahaan yakni PT BHL, PT BGJA, PT Windu Nabatindo Abadi, PT Uni Primacom, PT Tunas Agro Subur Kencana dan PT Bisma Dharma Kencana.

Anggota Komisi D DPRD Kalteng M Rizal yang turut hadir dalam RDP tersebut meyakini konsorsium ini tidak akan cepat menyelesaikan perbaikan jalan Sampit-Bagendang, walaupun sudah ada beberapa perusahaan membayar lunas ataupun sebagian.

"Seperti ini wajah perusahaan di Kalteng yang dilindungi selama ini. Setiap diundang rapat yang hadir hanya Menejer dan tidak bisa mengambil keputusan. Sudah, segera saja disampaikan ke Gubernur Kalteng tidak ada kepastian dari konsorsium penyelesaian perbaikan Sampit-Bagendang," demikian Rizal. ***2***

(T.KR-JWM/B/S019/S019) 08-06-2016 13:52:51



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026