
Kejari Buntok Panggil Sekda Terkait Kasus AJ

Buntok (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah memanggil Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten setempat Ir H. Edi Kristianto, MT terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota dewan berinisal AJ.
"Pemanggilan terhadap Sekda itu hanya sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan AJ," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar, SH. M. Hum melalui Kasi Pidsus, Zulkifli Mooduto, SH, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap Sekda Barsel itu hanya untuk diminta keterangannya terkait tertangkapnya oknum anggota dewan berinisial AJ pada Rabu (8/6).
Selain memanggil Sekda lanjut Zulkifli Mooduto, pihaknya juga sebelumnya telah memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Barsel, Silas, ST dan pemanggilan dilakukan pada Senin (13/6) kemaren.
"Pemanggilan terhadap Kadis PU itu juga sebagai saksi korban kasus dugaan pemerasan yang dilakukan AJ," tambah dia.
Ia juga menyampaikan, pemanggilan terhadap kepala Dinas PU itu dilakukan pihaknya semata-mata untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
Ketika ditanya apakah ada pejabat lain yang bakal dipanggil selain Sekda Barsel Ir H. Edi Kristianto, MT dan kepala Dinas PU, Silas, ST ? Zulkifli mengatakan kemungkinan besar tidak ada.
"Yang pasti pemanggilan untuk dimintai keterangannya hanya Kepala Dinas PU dan Sekda saja," demikian kata Zulkifli Mooduto.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor:
Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
