Pulang Pisau (Antara Kalteng) - DPRD Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Diharyo mengatakan akan mengajukan usulan kepada Balai Besar Sungai Wilayah II Banjarmasin agar bisa membantu pemerintah setempat dalam membersihkan jalur sungai menuju Kecamatan Sebangau.
"Jalur sungai dari Desa Garung ini masih menjadi alternatif bagi masyarakat daerah setempat untuk menuju Kecamatan Sebangau Kuala," kata Anggota Komisi III DPRD Pulang Pisau,Diharyo, Senin.
Terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah setempat, ucapnya, tentu membuat pihak DPRD melakukan upaya bagaimana jalur sungai ini bisa dilalui dengan mudah oleh masyarakat.
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Besar Sungai Wilayah II Banjarmasin untuk menindaklanjuti usulan masyarakat itu," katanya.
Menurut Diharyo, jalur sungai ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Banyaknya tanaman rasak dan tanaman liar lainnya membuat jalur sungai ini terganggu dan beberapa diantaranya sudah mulai tertutup sehingga mengganggu transportasi sungai menuju kecamatan Sebangau Kuala.
Dari hasil pertemuan dengan Balai Besar Sungai Wilayah II Banjarmasin, papar Diharyo, pemerintah setempat diminta untuk membuat proposal terkait dengan pembersihan jalur sungai itu. Tidak menutup kemungkinan, apabila proposal disetujui maka keinginan masyarakat khususnya yang masih menggunakan tranportasi sungai bisa terwujud.
Politisi PKB ini mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa jalur sungai menuju Kecamatan Sebangau Kuala itu masih menjadi digunakan oleh masyarakat. Selain itu juga, jalur sungai tersebut masih dibutuhkan masyarakat petani dan peladang untuk menuju lokasi lahan.
Bahkan, jalur sungai ini nantinya juga bisa dikembangkan menjadi salah satu wisata sungai yang cukup menarik karena masih alami.
Salah satu potensi alam yang dimiliki kecamatan tersebut adalah perikanan. Dimana berbagai jenis ikan masih banyak ditemui di daerah itu.