
Bakar Lahan Untuk Buka Ladang Itu Ada Ritualnya, Dayak Iban Keberatan Larangannya
Selasa, 27 September 2016 23:04 WIB

Jakarta (Antara Kalteng) - Suku Dayak Iban yang bermukim di wilayah sungai Utik Kalimantan Barat mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan perladangan karena disinyalir menjadi penyebab bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa, sejumlah anggota suku Dayak Iban menyampaikan bahwa kegiatan perladangan yang telah dijalankan turun-temurun dalam kurun waktu ratusan tahun itu bukan menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan seperti yang telah dituduhkan.
"Kita membakar lahan untuk buka ladang, itu sudah ada aturan adat dan tidak sembarangan. Ada ritualnya, ada batas area mana yang dibakar. Kalau alasannya jadi penyebab kebakaran hutan ya tidak benar, karena ada teknik khusus dan yang menjaga puluhan orang agar api tidak keluar dari batas ladang," kata salah seorang anggota suku Dayak Iban, Florensius Rengga.
Dia mengatakan, selain sudah terbukti tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, pola bertanam ini juga menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat adat.
Oleh sebab itu, jika tradisi tersebut dilarang maka bisa dipastikan masyarakat adat yang terbiasa melakukan praktik perladangan akan menghadapi bencana kelaparan, pungkasnya.
"Selain kelaparan, larangan berladang juga akan menimbulkan hilangnya keanekaragaman hayati, kelestarian bibit lokal akan terjaga. Tidak hanya bibit padi yang diwariskan turun temurun, tapi juga bibit tanaman sela yang hanya ada di daerah kami," ujarnya mencontohkan.
Pada kesempatan yang sama, deputi I Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Mina Susanna Setra berpendapat apa yang dilakukan oleh masyarakat adat bukan sebuah tindakan yang dilakukan sembarangan.
Melainkan memiliki unsur kearifan lokal yang berlaku di dalam komunitas masyarakat adat tersebut dan diawasi secara ketat oleh ketua adat, dan bagi anggota yang melanggar maka akan diberikan sanksi yang sangat berat.
Menurut Mina, tudingan bahwa kegiatan berladang turut menyumbang emisi karbon, tidak benar dan menuding penyumbang terbesar justru dari perusahaan-perusahaan yang merambah hutan.
"Memang ada emisi karbon, karena membakar lahan. Tapi harus diingat, masyarakat adat hanya membakar lahan paling luas dua hektar. Malah rata-rata hanya sekitar setengah hektar. Tentu ini tidak sebanding dengan pembakaran lahan yang dilakukan di kawasan hutan maupun gambut yang emisi karbonnya sangat tinggi," pungkasnya.
Pewarta : Roy Rosa Bachtiar
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
