Eko Patrio Laporkan 7 Media ke Polisi Atau Dewan Pers?

id eko patrio, media catut nama eko patrio

Eko Patrio Laporkan 7 Media ke Polisi Atau Dewan Pers?

Eko "Patrio" Hendro Purnomo. (FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi)

Jakarta (Antara Kalteng) - Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau akrab disapa Eko Patrio belum memutuskan untuk melaporkan tujuh media yang mencatut namanya dalam pemberitaan, ke polisi.

"Belum dilaporkan (ke polisi)," kata kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, di Jakarta, Selasa.

Pasalnya pihaknya masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke polisi atau ke Dewan Pers.

"Kami harus memilih apakah lapor ke polisi atau Dewan Pers. Soalnya Dewan Pers tidak menangani pengaduan yang diajukan ke polisi. Saat ini data-data masih dikumpulkan oleh tim lawyer kami," ujarnya.

Tujuh media yang diduga membuat pemberitaan yang mencatut nama Eko yaitu Satelitnews, Ambiguistik Media Broadcast, bk75, Lemahireng, Vionnalie1, HealMagz dan Selatpanjangpos.

Eko mengaku tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media daring tersebut yang memberitakan dirinya berpendapat bahwa pengungkapan kasus terorisme di Bekasi adalah pengalihan isu.

Pada Jumat (16/12), Eko bersama kuasa hukumnya pun mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi kepada penyidik Bareskrim soal pemberitaan di beberapa media daring yang dinilainya tidak benar.

Eko menilai adanya kasus ini merupakan upaya fitnah yang ditujukan kepada dirinya dan Polri.

"Ini adalah bagian dari fitnah dzalim yang ditujukan kepada saya dan Kepolisian," kata Eko yang juga komedian ini.

Dalam berita di sejumlah media online, komedian itu disebut-sebut mengatakan pengungkapan kasus terorisme di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus yang mendera Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.