Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati bawah Jembatan KH Hasan Basri karena debit air Sungai Barito naik.
"Sejak Senin (24/4) siang semua angkutan tambang dan kayu dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala UPTD Dermaga Muara Teweh Dinas Perhubungan Barito Utara Muhammad Nurdin di Muara Teweh, Selasa.
Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi Jembatan K.H. Hasan Basri pada beberapa hari lalu, saat debit Sungai Barito normal, namun kini dilarang berlayar.
Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu, akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.
Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Minggu (23/4) pagi tercatat 11,90 meter menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.
"Untuk sementara transportasi sungai, khususnya angkutan kapal bertonase besar, dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun," kata Nurdin.
Ia mengatakan sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.
Namun, sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati jembatan.
"Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara salurkan bantuan korban kebakaran di Datai Nirui
Kamis, 16 Mei 2024 18:20 Wib
Pj Bupati Barito Utara hadiri HUT Dekranas di Mangkunegaran Solo
Kamis, 16 Mei 2024 17:28 Wib
Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK
Rabu, 15 Mei 2024 16:41 Wib
Eks Gubernur Maluku Utara didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:13 Wib
Mendagri imbau seluruh gubernur dukung pelaksanaan PON 2024
Rabu, 15 Mei 2024 7:00 Wib
Bangun koalisi besar, Agi sudah mendaftar pada sembilan parpol
Rabu, 15 Mei 2024 6:16 Wib
Kepala daerah diimbau berikan hadiah atlet berprestasi di PON
Selasa, 14 Mei 2024 20:57 Wib
Kemenag Barito Utara targetkan penerbitan sertifikasi halal 100 lembar
Selasa, 14 Mei 2024 16:50 Wib