RTRW 'buntu' akibat usulan nonhutan tak realistis

id DPRD Kalteng,Heriansyah

RTRW 'buntu' akibat usulan nonhutan tak realistis

Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Kalau mau jujur, misalkan kawasan hutannya seluas sekarang, maka kantor Gubernur Kalteng itu bisa saja masuk kawasan hutan. Kantor DPRD Kalteng juga bisa masuk. Itulah kenapa kami mengharapkan RTRW bisa selesai
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Heriansyah mengakui kelanjutan pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng mengalami kebuntuan akibat usulan kawasan nonhutan sebesar 42 persen dari luas Kalteng dianggap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak realistis.

"Pemerintah Pusat dan Kalteng belum ada kesepakatan terbaru terkait kawasan hutan dan nonhutan. Jadi kelanjutan RTRW Kalteng mengalami kebuntuan sekarang ini dan mau tak mau tetap mengacu pada surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan nomor 529 tahun 2012," kata Heriansyah di Palangka Raya, Kamis.

Luas provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini mencapai 153.564 km persegi. Dari luasan tersebut, 18 persen wilayahnya diperuntukkan bagi kawasan nonkehutanan berdasarkan SK Menhut no529/2012.

Heriansyah mengatakan apabila kawasan hutan lebih banyak dari nonhutan, maka akan berdampak pada sulitnya melakukan pembangunan. Jika terus dipaksakan luasan tersebut, bukan tidak mungkin akan terjadi berbagai permasalahan hukum.

"Kalau mau jujur, misalkan kawasan hutannya seluas sekarang, maka kantor Gubernur Kalteng itu bisa saja masuk kawasan hutan. Kantor DPRD Kalteng juga bisa masuk. Itulah kenapa kami mengharapkan RTRW bisa selesai," ucapnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini pun kembali mendorong pemerintah di provinsi ini menyelesaikan pembahasan RTRWP.

"Akibat belum selesainya RTRWP ini banyak persoalan yang membuat repot Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Kalteng," demikian Heriansyah.